Shalat atau Puasa: Mana Ibadah Fisik yang Paling Utama Menurut Ulama Fiqih?

Pernahkah Anda bertanya-tanya, jika memiliki waktu luang, mana yang lebih baik dilakukan: memperbanyak shalat sunnah atau memperbanyak puasa sunnah? Pertanyaan ini sering muncul di benak kita yang ingin mendekatkan diri kepada Allah namun bingung memilih prioritas amal.

Para ulama fikih dari mazhab Syafi’i telah membahas isu ini secara mendalam berabad-abad yang lalu. Salah satu referensi utama yang mengulas hal ini adalah kitab Asna al-Matalib karya Syaikhul Islam Zakariya al-Ansari, beserta penjelasannya (hasyiyah) dari Imam Ar-Ramli.

Mari kita bahas tuntas mana posisi “juara” di antara kedua ibadah agung ini, serta bagaimana kita menyikapinya dalam kehidupan sehari-hari.

Mengapa Shalat Dianggap Raja Ibadah Badan?

Dalam pandangan mayoritas ulama Syafi’iyah, setelah seseorang beriman (masuk Islam), ibadah fisik (ibadah badaniyah) yang menduduki peringkat pertama adalah Shalat.

Syaikh Zakariya al-Ansari menuliskan dalam kitabnya:

قوله: (أَفْضَلُ عِبَادَاتِ الْبَدَنِ) بَعْدَ الْإِسْلَامِ (الصَّلَاةُ) لِخَبَرِ الصَّحِيحَيْنِ «أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ فَقَالَ الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا»

“Ibadah badan yang paling utama setelah masuk Islam adalah Shalat, berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim: ‘Amalan apakah yang paling utama? Nabi menjawab: Shalat pada waktunya.'”

Mengapa shalat begitu istimewa hingga mengalahkan ibadah lain? Imam Ar-Ramli memberikan alasan yang sangat logis dalam Hasyiyah-nya. Shalat disebut sebagai “paket lengkap”. Saat Anda shalat, Anda tidak hanya melakukan gerakan fisik. Di dalamnya sudah mencakup:

  • Dzikir dan Tasbih: Mulut Anda memuji Allah.
  • Membaca Al-Qur’an: Anda wajib membaca Al-Fatihah.
  • Menghadap Kiblat: Fokus arah ibadah.
  • Thaharah: Anda harus dalam keadaan suci.
  • Menutup Aurat: Etika berpakaian.

Tidak ada ibadah lain yang menggabungkan semua unsur ini dalam satu waktu selain shalat. Bahkan, Allah menyebut shalat dengan istilah “Iman” dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 143, yang menunjukkan betapa eratnya hubungan antara keyakinan hati dan gerakan shalat.

Argumen Kubu Puasa: Rahasia Keikhlasan

Meskipun shalat memegang posisi puncak, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Puasa justru lebih utama. Pendapat ini bukan tanpa dasar. Mereka berpegang pada sebuah Hadits Qudsi yang sangat populer:

«قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ»

“Allah berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.”

Apa maksud “Puasa itu untuk-Ku”? Ada rahasia menarik di sini.

  1. Anti-Riya’ (Pamer): Shalat, sedekah, dan haji adalah ibadah yang terlihat. Orang lain bisa melihat Anda sedang melakukannya. Tapi puasa? Tidak ada yang tahu Anda sedang puasa kecuali Anda dan Allah. Ini adalah ibadah yang paling aman dari sifat pamer.
  2. Meniru Sifat Allah (Samadiyyah): Salah satu sifat Allah adalah As-Samad, yang ditafsirkan sebagian ulama sebagai Dzat yang tidak memiliki rongga perut (tidak butuh makan minum). Saat berpuasa, seorang hamba sedang meneladani sifat ketidakbutuhan ini.

Imam Ar-Ramli menjelaskan: “Karena kekosongan perut dari makanan dan minuman itu merujuk pada sifat Samadiyyah… maka pantaslah penyandaran tersebut karena puasa memiliki kemiripan khusus dengan sifat Allah.”

Jalan Tengah Imam Nawawi: Kualitas vs Kuantitas

Perdebatan ini sering membuat kita bingung. Imam Nawawi, seorang ulama besar dalam mazhab Syafi’i, memberikan pencerahan yang sangat adil dalam kitab Al-Majmu’.

Beliau menjelaskan bahwa perbandingan “mana yang lebih utama” ini berlaku dalam konteks memperbanyak frekuensi.

  • Jika pertanyaannya: “Saya punya waktu luang sepanjang tahun, lebih baik saya rutinkan banyak shalat sunnah atau banyak puasa sunnah?” Maka jawabannya adalah perbanyak Shalat Sunnah.
  • Namun, jika dihitung per satuan ibadah, Puasa Satu Hari jelas lebih berat dan lebih utama daripada Shalat Dua Rakaat yang hanya memakan waktu 5 menit.

Jadi, jangan bandingkan satu hari puasa dengan dua rakaat shalat. Tapi bandingkan gaya hidup ahli shalat dengan ahli puasa.

Tabel Perbandingan Singkat

Agar lebih mudah memahami perbedaan sudut pandang ini, perhatikan tabel berikut:

AspekShalatPuasa
Bentuk IbadahGerakan (Ruku’, Sujud) & BacaanMenahan Diri (Imsak)
SifatTerlihat (Dzahir), gabungan banyak ibadahTersembunyi (Sirri/Batin)
Keunggulan UtamaMencakup bacaan Quran & SujudMelatih keikhlasan & menekan syahwat
Posisi FiqihIbadah badan paling utama secara mutlakUtama karena sandaran langsung ke Allah
Saran UlamaLebih utama untuk diperbanyak frekuensinyaLebih utama secara bobot per-unit (1 hari)

Pandangan Imam Al-Ghazali: Obat Sesuai Penyakit

Bagian ini adalah yang paling menarik dan relevan untuk kita semua. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin mengajak kita keluar dari perdebatan “ranking” yang kaku. Beliau melihat ibadah sebagai obat bagi hati.

Menurut Al-Ghazali, ibadah terbaik adalah ibadah yang paling pas untuk mengobati “penyakit” yang sedang Anda derita. Beliau membuat analogi cerdas tentang Roti dan Air:

“Tidak sah mengatakan secara mutlak bahwa Roti lebih utama dari Air. Roti terbaik bagi orang lapar, dan Air terbaik bagi orang haus.”

Bagaimana penerapannya?

  1. Orang Pelit/Cinta Dunia: Jika penyakit hati Anda adalah kikir atau terlalu cinta harta, maka shalat ribuan rakaat mungkin tidak menyembuhkan Anda. Obat terbaik bagi Anda adalah Sedekah. Mengeluarkan uang itu lebih utama bagi Anda daripada shalat malam.
  2. Orang yang Dikuasai Nafsu: Jika masalah utama Anda adalah sulit menahan pandangan, syahwat perut, atau syahwat biologis, maka ibadah terbaik untuk Anda adalah Puasa.
  3. Orang yang Sombong: Jika Anda merasa tinggi hati, Shalat adalah obat terbaik karena di sana ada posisi sujud, meletakkan kepala (bagian termulia) ke tanah.

Jadi, kenali dulu kondisi hati Anda sebelum memilih menu ibadah andalan.

Bagaimana dengan Menuntut Ilmu?

Mungkin Anda bertanya, “Kalau shalat sunnah itu ibadah fisik terbaik, apakah saya harus meninggalkan majelis taklim demi shalat sunnah?”

Jawabannya: Tidak.

Kitab Asna al-Matalib memberikan catatan penting (istidrak). Ketika ulama berkata “Shalat Sunnah lebih utama“, itu adalah perbandingan dengan sesama ibadah sunnah (seperti puasa sunnah). Hal ini tidak berlaku jika dibandingkan dengan Menuntut Ilmu Syar’i.

Belajar agama dan menghafal Al-Qur’an (yang wajib) hukumnya adalah Fardhu Kifayah. Dalam kaidah fikih, ibadah yang berstatus Fardhu (wajib) derajatnya selalu di atas ibadah Sunnah. Maka, duduk di majelis ilmu untuk memahami agama tetap lebih utama daripada menyibukkan diri dengan shalat sunnah di pojokan masjid.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah shalat fardhu juga lebih utama dari puasa Ramadhan?

Ya. Dalam rukun Islam, shalat adalah tiang agama. Shalat fardhu adalah kewajiban harian yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, sedangkan puasa memiliki keringanan (rukhsah) bagi musafir atau orang sakit.

Jika saya berada di Makkah, manakah yang lebih utama?

Ada perbedaan pendapat. Sebagian ulama mengatakan di Makkah tetap shalat yang utama. Namun, Imam Al-Mawardi dan Syekh ‘Izzuddin bin Abdis Salam berpendapat bahwa khusus di Makkah, memperbanyak Thawaf lebih utama bagi pendatang (bukan penduduk asli) karena thawaf hanya bisa dilakukan di sana, sedangkan shalat bisa dilakukan di mana saja.

Mana yang harus saya pilih: Puasa Senin-Kamis atau Shalat Dhuha/Tahajud?

Idealnya lakukan keduanya. Namun jika harus memilih karena keterbatasan fisik atau waktu, kembalikan ke pendapat Imam Al-Ghazali: mana yang paling efektif menjaga hati Anda? Jika puasa membuat Anda lemas dan emosi (sehingga mengganggu kerja), maka perbanyaklah shalat sunnah dan dzikir. Jika Anda merasa ibadah shalat sunnah sering terburu-buru, cobalah puasa untuk melatih kesabaran.

Semoga penjelasan ini membantu Anda dalam menata prioritas ibadah sehari-hari. Ingatlah, yang paling penting bukan hanya jumlah rakaat atau hari puasa, melainkan kekhusyukan dan dampak ibadah tersebut bagi perbaikan akhlak kita.

al-Anṣārī, Zakariyā. Asnā al-Maṭālib fī Sharḥ Rawḍ al-Ṭālib. Dengan ḥāsyiyah Aḥmad al-Ramlī. Disunting oleh Muḥammad az-Zuhrī al-Ghamrāwī. Kairo: al-Maṭbaʿah al-Maymānīyah, 1313 H. Dicetak ulang oleh Dār al-Kitāb al-Islāmī.

Ruang Muzakarah (Diskusi)

Silakan bertanya atau berbagi ilmu dengan adab yang baik. Email Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.