Cara Mensucikan Najis Anjing dengan Tanah dan Air

Ilustrasi santri menuangkan air bersih ke tanah untuk cara mensucikan najis anjing

Bagi banyak Muslim, pertanyaan tentang cara bersuci dari najis anjing sering muncul begitu kulit atau pakaian bersentuhan dengan hewan ini — entah karena tanpa sengaja tersentuh, atau karena memelihara anjing untuk keperluan seperti penjagaan dan berburu. Berbeda dari najis pada umumnya yang cukup dibasuh air biasa, najis anjing memiliki tata cara husus yang sudah digariskan … Baca Selengkapnya

Hukum Darah dalam Islam: Haid, Luka, Nyamuk

Ilustrasi hukum darah dalam Islam menurut fikih Syafi'i tentang darah haid, luka, dan nyamuk

Darah pada badan, pakaian, mukena, seprai, atau kasur sering melahirkan tiga pertanyaan yang berbeda: apakah darah najis, apakah darah itu dimaafkan, dan apakah darah tersebut membatalkan wudhu. Ketiganya tidak boleh dicampur. Darah dapat berstatus najis, tetapi sebagian noda mendapat keringanan saat shalat. Sebaliknya, terkena darah tidak dengan sendirinya membatalkan wudhu. Pembahasan ini memakai fiqih Mazhab … Baca Selengkapnya

Hukum Air Mani: Najis atau Suci? Pendapat Madzhab Syafi’i

Kitab fikih berbahasa Arab, kain putih, sajadah, dan tasbih sebagai ilustrasi hukum air mani suci atau najis menurut Madzhab Syafi'i.

Jawaban pokok: menurut pendapat yang dipakai dalam Madzhab Syafi’i, mani manusia itu suci, bukan najis. Jadi, jawaban bagi pertanyaan apakah air mani najis, air mani apakah najis, atau apakah sperma najis adalah: tidak najis, selama yang dimaksud benar-benar mani dan tidak terkena najis lain. Artikel ini membahas status mani sebagai benda dalam bab thaharah. Pembahasan … Baca Selengkapnya

Najis Mutawassithah: Najis Sedang (Ainiyah & Hukmiyah)

Meja kayu di ruang belajar pesantren dengan kitab fikih Arab klasik terbuka, kendi air, tasbih kayu, dan cahaya matahari pagi.

Najis mutawassithah atau yang sering ditulis najis mutawasitah adalah najis sedang. Kedudukannya berada di antara najis ringan (mukhaffafah) dan najis berat (mughallazhah). Pembahasan utamanya bukan sekadar “najis ini sedang”, tetapi juga bentuknya. Najis mutawassithah terbagi menjadi dua: najis ‘ainiyah yang masih memiliki tanda fisik, serta najis hukmiyah yang zatnya sudah tidak tampak tetapi hukum najisnya … Baca Selengkapnya

Air Najis: Pengertian dan Cara Membersihkannya

Ilustrasi bejana air tanah liat dan kitab fikih tentang pembahasan air najis dalam fikih Syafi'i.

Air dipakai untuk wudhu, mandi wajib, dan menghilangkan najis. Namun, air tidak dinilai hanya dari kejernihan yang tampak. Dalam fikih Syafi’i, status air diperiksa dari asal air, pertemuannya dengan najis, perubahan sifatnya, dan jumlah airnya. Artikel ini membahas air najis atau air mutanajis menurut fikih Syafi’i. Pembahasannya mengikuti rujukan Asna al-Mathalib karya Zakariyya al-Anshari, dengan … Baca Selengkapnya

Air Musyammas: Hukum Air Terjemur Matahari

Air musyammas dalam wadah logam yang terkena sinar matahari menurut fiqih Syafi'i.

Air musyammas adalah air yang berubah panas karena terkena sinar matahari. Dalam fiqih Syafi’i, air ini tetap masuk kelompok air yang suci mensucikan, tetapi bisa menjadi makruh dipakai pada badan bila syarat-syaratnya terpenuhi. Pertanyaan yang sering muncul biasanya sederhana. Apakah air panas matahari boleh untuk wudhu? Apakah air di toren yang terkena matahari termasuk musyammas? … Baca Selengkapnya

4 Hikmah Thaharah dalam Islam: Membersihkan Diri untuk Dunia dan Akhirat

Santri laki-laki sedang berwudhu di tempat wudhu masjid pesantren sebagai ilustrasi hikmah dan manfaat thaharah dalam Islam.

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa Islam memiliki aturan yang sangat detail mulai dari wudhu, mandi wajib, hingga urusan istinja (cebok)? Shalat kita bisa jadi sia-sia dan tidak bernilai di mata Allah hanya karena satu hal yang sering dianggap remeh: cara bersuci yang keliru. Sudah benarkah thaharah kita selama ini? Ternyata, ada manfaat luar biasa di balik … Baca Selengkapnya

Dalil Naqli Thaharah dalam Al-Qur’an dan Hadits

Meja belajar santri dengan kitab fiqih klasik, mushaf Al-Qur’an, dan teko air wudhu di ruang pesantren.

Dalil naqli thaharah adalah dasar bersuci yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi ﷺ. Dalam fiqih, thaharah bukan hanya kebersihan badan, tetapi juga status suci yang menjadi syarat sah ibadah. Karena itu, pembahasan dalil tentang thaharah perlu diletakkan sebelum rincian wudhu, mandi wajib, tayammum, dan najis. Orang yang paham dalilnya akan lebih mudah memahami mengapa … Baca Selengkapnya

Tayammum: Bersuci dengan Debu Saat Tiada Air

Close-up makro tangan seorang wanita Muslim berhijab menepuk permukaan batu alam yang bertekstur dengan lembut, mengumpulkan debu murni untuk melakukan tayammum, dengan latar belakang alam yang menenangkan.

Tahukah Anda bahwa tayammum di tembok atau kaca mobil bisa jadi tidak sah jika permukaannya terlalu bersih? Atau tahukah Anda bahwa tayammum sebenarnya tidak “menghilangkan” hadats? Banyak dari kita yang terpaksa bertayammum di saat darurat, namun tanpa disadari keliru dalam mempraktikkan rukun dan niatnya. Jangan sampai ibadah fardhu kita sia-sia karena kurangnya pemahaman. Simak bedah … Baca Selengkapnya

Hadats: Pengertian, Macam, dan Penyebabnya

Gambar fitur utama artikel fikih tentang pengertian hadats dan cara bersuci (thaharah) dalam Islam sesuai Madzhab Syafi'i.

Setiap Muslim yang hendak mendirikan shalat pasti pernah bertanya: “Apakah wudhu saya masih sah?” atau “Apakah saya masih dalam keadaan berhadats?” Pertanyaan ini bukan sekadar urusan teknis ritual. Ini adalah fondasi dari seluruh ibadah kita. Seseorang yang shalat dalam keadaan berhadats, shalatnya tidak sah — tidak peduli seberapa khusyuk ia berdiri di hadapan Allah. Namun … Baca Selengkapnya