Bangkai Nyamuk dan Darah Kutu Apakah Najis? Tinjauan Fiqih Syafi’i
Kebersihan fisik dan tempat ibadah adalah landasan mutlak dalam menegakkan shalat. Terkadang, kita berhadapan dengan situasi sepele namun membingungkan, seperti mendapati bangkai nyamuk di dasar gelas minuman atau tanpa sengaja meremas kutu hingga mengeluarkan darah di sela jari. Timbul sebuah pertanyaan mendasar dalam kajian fiqih keseharian: bangkai nyamuk dan darah kutu apakah najis? Syariat Islam … Baca Selengkapnya