Foto bernuansa hangat yang menampilkan peralatan terapi bekam (hijamah) berupa gelas kop dan pompa di atas meja kayu, di samping buku antik terbuka bertuliskan aksara Arab. Di latar belakang, terdapat kalender dinding yang melingkari tanggal Hijriah 17, 19, dan 21 dengan warna merah, serta mangkuk berisi herbal kering.
Sebuah komposisi visual yang menggambarkan praktik thibbun nabawi. Buku terbuka menyimbolkan landasan dalil dalam berbekam, sementara kalender di latar belakang secara spesifik menyoroti tanggal-tanggal sunnah (17, 19, dan 21 Hijriah) yang menjadi waktu utama pelaksanaan terapi ini. Made by Gemini

Waktu Terbaik dan Larangan Bekam: Mengupas Mitos Hari Selasa, Rabu, dan Tanggal Sunnah

Pernahkah Anda merasa ragu saat ingin menjadwalkan terapi bekam? Mungkin Anda pernah mendengar desas-desus bahwa bekam di hari-hari tertentu bisa membawa sial atau malah memperparah penyakit. Atau mungkin Anda sedang mencari tanggal yang paling pas agar manfaat kesehatan yang didapat bisa maksimal.

Bekam atau hijamah bukan sekadar pengobatan tradisional, tapi juga sunnah Nabi Muhammad ﷺ yang sangat dianjurkan. Namun, topik mengenai pemilihan “waktu” seringkali membingungkan. Ada yang bilang Selasa itu berbahaya, ada yang bilang Rabu bisa bikin penyakit kulit. Lantas, mana yang benar?

Dalam artikel ini, kita akan bedah tuntas masalah ini berdasarkan rujukan kitab-kitab hadis dan fiqih terpercaya seperti Nayl al-Awtar dan Tuhfat al-Ahwadzi. Kita akan melihat mana yang sekadar mitos, mana yang punya landasan dalil, dan bagaimana pendapat para dokter klasik.

Misteri Larangan Bekam Hari Selasa: Benarkah “Hari Darah”?

Salah satu pembahasan paling hangat di kalangan pencinta thibbun nabawi adalah larangan berbekam di hari Selasa. Mengapa hari ini dianggap spesial—dalam arti negatif—untuk mengeluarkan darah?

Dalam kitab Nayl al-Awtar, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan alasan di balik ketakutan ini. Disebutkan bahwa hari Selasa memiliki julukan menyeramkan: Yaum ad-Dam atau Hari Darah.

Mari kita lihat redaksi aslinya:

وَعَنْ أبي بَكْرَةَ: أنَّهُ كانَ يَنْهَى أهْلَهُ عَنِ الحجامَةِ يَوْمَ الثُّلاثاءِ وَيَزْعُمُ عَنْ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم أن يَوْمَ الثُّلاثَاءِ يَوْمُ الدَّمِ، وَفِيه ساعَةٌ لا يَرْقأ

Artinya kurang lebih: “Dari Abu Bakrah: Bahwasanya beliau melarang keluarganya melakukan bekam pada hari Selasa, dan beliau mengklaim dari Rasulullah ﷺ bahwa hari Selasa adalah ‘Hari Darah’, dan di dalamnya terdapat satu waktu di mana darah tidak mau berhenti.” (HR. Abu Dawud).

Apa Maknanya?

Para ulama dalam kitab At-Taisir Syarah Al-Jami’ As-Saghir menjelaskan bahwa istilah “darah tidak mau berhenti” (la yarqa’) ini mirip dengan kondisi medis di mana darah sulit membeku. Ada satu momen di hari Selasa yang dirahasiakan jamnya, jika kita melukai tubuh (seperti menyayat kulit saat bekam) tepat di waktu itu, pendarahan hebat bisa terjadi.

Inilah sebabnya sebagian ulama memilih jalan aman atau ihtiyath. Meskipun secara status hadis ini dinilai dhaif (lemah) oleh sebagian ahli hadis, peringatan ini tetap diperhatikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko kesehatan.

Hati-Hati dengan Hari Rabu dan Sabtu

Selain Selasa, hari Rabu dan Sabtu juga sering masuk dalam daftar “lampu merah” bagi praktisi bekam. Peringatannya bahkan terdengar lebih ngeri karena dikaitkan dengan penyakit kulit yang sulit sembuh, seperti kusta atau belang (vitiligo).

Perhatikan riwayat dari Az-Zuhri berikut ini:

وَرَوَى الزُّهْرِيُّ أن النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم قالَ: “مَنِ احْتَجَمَ يَوْمَ السَّبْتِ أوْ يَوْمَ الأرْبِعاءِ فأصَابَهُ وَضَحٌ فَلا يَلُومَنَّ إلَّا نَفْسَهُ”

Artinya: “Barangsiapa berbekam pada hari Sabtu atau hari Rabu, lalu ia terkena penyakit Wadhah (belang/kusta), maka janganlah ia menyalahkan siapa pun kecuali dirinya sendiri.”

Imam Ahmad bin Hanbal, sosok besar dalam mazhab Hanbali, sangat memegang teguh peringatan ini. Beliau dikabarkan tidak menyukai bekam di hari Rabu. Bahkan, ada kisah masyhur tentang seseorang yang nekat berbekam di hari Rabu karena meremehkan hadis ini, lalu ia benar-benar terkena penyakit kulit.

Meskipun hadis ini statusnya Mursal (terputus sanadnya karena Az-Zuhri langsung menisbatkan ke Nabi tanpa menyebut Sahabat), banyak ulama senior menjadikannya sandaran untuk berhati-hati. Jadi, jika tidak ada keperluan mendesak, menghindari hari Rabu dan Sabtu adalah langkah bijak.

Tanggal Emas: Kapan Waktu Terbaik Melakukan Bekam?

Gambar ilustrasi dengan teks judul besar 'TANGGAL EMAS: Kapan Waktu Terbaik Melakukan Bekam?'. Menampilkan kalender meja dengan tanggal 17, 19, dan 21 dilingkari warna emas, tiga gelas alat bekam, jam pasir, dan koin emas di atas meja kayu dengan pencahayaan hangat dari jendela.
Ilustrasi “Tanggal Emas” untuk terapi bekam. Berdasarkan rujukan medis klasik dan sunnah, pertengahan bulan Hijriah—khususnya tanggal 17, 19, dan 21 (yang dilingkari pada kalender)—dianggap sebagai waktu paling optimal untuk detoksifikasi tubuh. Gambar by Gemini

Jika hari-hari di atas sebaiknya dihindari, lantas kapan waktu terbaiknya? Para ulama dan tabib sepakat bahwa waktu paling ideal adalah pertengahan bulan Hijriah, tepatnya setelah fase bulan purnama mulai surut.

Tanggal-tanggal “emas” yang sering disebut adalah 17, 19, dan 21 bulan Hijriah.

Dalam Tuhfat al-Ahwadzi, disebutkan sebuah hadis:

مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

Artinya: “Barangsiapa berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21, maka itu adalah penyembuh bagi segala penyakit.” (HR. Abu Dawud).

Penjelasan Medis Klasik

Kenapa harus tanggal-tanggal ini? Al-Muwaffaq Al-Baghdadi memberikan analisis medis yang menarik. Menurutnya, pada awal bulan, cairan tubuh (humor/akhlat) sedang bergejolak hebat. Sedangkan di akhir bulan, cairan tubuh terlalu tenang dan mengendap.

Nah, pertengahan bulan (lewat sedikit dari tanggal 15) adalah momen pas. Kondisi darah sudah matang dan siap dikeluarkan. Inilah mengapa bekam di tanggal 17, 19, atau 21 dianggap paling mujarab untuk detoksifikasi dan menyeimbangkan sistem tubuh.

Bagaimana Jika Hari Selasa Jatuh di Tanggal 17?

Ini pertanyaan cerdas. Kita punya larangan hari Selasa, tapi kita juga punya anjuran tanggal 17. Mana yang menang?

Ulama seperti Ishaq bin Rahawaih memberikan solusi cantik. Beliau memang tidak suka bekam hari Selasa, KECUALI jika hari Selasa itu bertepatan dengan tanggal 17, 19, atau 21. Jika momen ini bertemu, maka anjuran tanggal sunnah “mengalahkan” larangan harinya. Bahkan ada riwayat (meski lemah) yang menyebutkan bekam di hari Selasa tanggal 17 bisa menjadi obat untuk setahun.

Bekam Saat Darurat: Aturan Boleh Dilanggar?

Sobat sehat, semua aturan hari dan tanggal di atas berlaku untuk kondisi ikhtiyari (pilihan). Artinya, jika Anda sehat dan hanya ingin menjaga kebugaran, silakan pilih tanggal 17, 19, atau 21 yang jatuh pada hari Senin atau Kamis.

Tapi, bagaimana jika Anda tiba-tiba sakit kepala hebat, darah tinggi kumat, atau keracunan di hari Rabu malam? Apakah harus menunggu minggu depan?

Tentu tidak. Imam Bukhari dan Imam Ahmad memberikan pandangan yang melegakan.

Dalam syarah disebutkan:

كَانَ أَحْمَدُ يَحْتَجِمُ أَيَّ وَقْتٍ هَاجَ بِهِ الدَّمُ وَأَيَّ سَاعَةٍ كَانَتْ

Artinya: “Imam Ahmad biasa berbekam kapan pun darahnya bergejolak, dan pada jam berapapun itu.”

Ketika ada kebutuhan medis mendesak (hajah), semua batasan waktu gugur. Anda boleh berbekam pagi, siang, malam, hari Rabu, atau Sabtu sekalipun. Kesehatan dan keselamatan nyawa adalah prioritas utama dalam Islam.

Tips Praktis Sebelum Berbekam

Agar Anda mendapatkan hasil maksimal dan terhindar dari efek samping, perhatikan beberapa tips ringkas dari kitab Tuhfat al-Ahwadzi ini:

  1. Pilih Pagi Hari: Waktu paling afdal adalah jam kedua atau ketiga setelah matahari terbit (sekitar jam 8-10 pagi).
  2. Kondisi Perut: Jangan bekam saat perut terlalu kenyang (habis makan besar) atau terlalu lapar. Pastikan sudah makan ringan 2-3 jam sebelumnya.
  3. Hindari Aktivitas Berat: Jangan berbekam langsung setelah mandi air panas, hubungan suami istri, atau olahraga berat. Tubuh butuh kondisi stabil.
  4. Cek Kalender Hijriah: Tandai tanggal 17, 19, dan 21 setiap bulannya.

Poin Utama

Memilih waktu bekam memang butuh sedikit ketelitian, tapi tujuannya baik: untuk mendapatkan kesembuhan maksimal dan keberkahan sunnah.

Sebagai rangkuman, berikut panduan mudahnya:

  • Prioritas Utama: Tanggal 17, 19, 21 bulan Hijriah.
  • Hari Pilihan: Senin dan Kamis.
  • Hari yang Dihindari (Untuk Jaga-Jaga): Rabu dan Sabtu (karena risiko penyakit kulit), serta Selasa (risiko pendarahan).
  • Pengecualian: Jika sakit mendadak, lupakan kalender. Segera berbekam kapan saja.

Semoga penjelasan ini mencerahkan dan membuat Anda lebih yakin saat hendak menjalani terapi bekam. Sehat itu mahal, tapi mengikuti sunnah dengan ilmu yang benar jauh lebih berharga. Selamat hidup sehat!

Faq (Pertanyaan Terkait Waktu Terbaik Bekam)

Kapan waktu terbaik untuk melakukan bekam?

Waktu terbaik untuk bekam adalah pada pertengahan bulan Hijriah, tepatnya tanggal 17, 19, dan 21, terutama jika jatuh pada hari Senin atau Kamis. Secara medis, ini adalah saat kondisi darah paling stabil untuk detoksifikasi.

Kenapa dilarang bekam pada hari Selasa?

Dalam kitab Nayl al-Awtar, hari Selasa disebut sebagai ‘Hari Darah’ (Yaum ad-Dam). Terdapat riwayat yang menyebutkan adanya satu waktu di hari Selasa di mana darah sulit berhenti (sulit membeku), sehingga sebagian ulama menyarankan untuk menghindarinya sebagai bentuk kehati-hatian.

Apakah boleh bekam di hari Rabu?

Sebagian ulama seperti Imam Ahmad memakruhkan bekam di hari Rabu karena adanya hadis (meski mursal) yang mengaitkannya dengan risiko penyakit kulit (wadhah/kusta). Namun, jika dalam kondisi darurat medis, bekam boleh dilakukan kapan saja termasuk hari Rabu.

Muḥammad ʿAbd al-Raḥmān al-Mubārakfūrī, Tuḥfat al-Aḥwadhī bi-Sharḥ Jāmiʿ al-Tirmidhī (Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, t.t.), 6:175.

ʿAbd al-Raʾūf al-Munāwī, Al-Taysīr bi-Sharḥ al-Jāmiʿ al-Ṣaghīr, 3rd ed. (Riyadh: Maktabat al-Imām al-Shāfiʿī, 1988), 1:354.