Syarat Istinja dengan Batu dan Istijmar. Made by AI
Syarat Istinja dengan Batu dan Istijmar. Made by AI

Syarat Istinja dengan Batu dan Istijmar: Panduan Lengkap Bersuci dalam Islam

Kebersihan adalah bagian penting dalam ajaran Islam dan menjadi kunci sahnya ibadah seorang muslim. Salah satu bentuk kebersihan yang paling mendasar adalah bersuci setelah buang air. Dalam fikih, proses ini dikenal dengan istilah istinja. Namun, saat air tidak tersedia, Islam memberikan keringanan untuk bersuci menggunakan benda padat seperti batu.

Praktik inilah yang memunculkan istilah lain, yaitu istijmar. Memahami syarat istinja dengan batu dan aturan seputar istijmar adalah hal mendasar agar proses bersuci kita benar dan sah.

Artikel ini akan mengupas tuntas panduan bersuci tanpa air, mulai dari pengertian, syarat, hingga tata caranya berdasarkan sumber-sumber fikih terpercaya.

Pengertian Istinja dan Istijmar

Sering kali orang bingung, apa itu istijmar dan apa bedanya dengan istinja? Keduanya memang berkaitan erat, tetapi memiliki makna yang spesifik.

  • Istinja (الِاسْتِنْجَاء): Secara umum, istinja artinya menghilangkan kotoran atau najis yang keluar dari kemaluan depan (qubul) atau belakang (dubur). Istinja bisa dilakukan dengan menggunakan air (ini yang paling utama) atau dengan benda padat yang memenuhi syarat. Jadi, istinja adalah istilah yang lebih umum.
  • Istijmar (الِاسْتِجْمَار): Istijmar adalah bagian dari istinja yang dilakukan secara khusus menggunakan benda padat, seperti batu atau sejenisnya, tanpa menggunakan air. Kata istijmar berasal dari kata jamrah yang berarti kerikil atau batu kecil1.

Jadi, perbedaan istinja dan istijmar terletak pada media yang digunakan. Setiap istijmar sudah pasti istinja, tetapi tidak semua istinja adalah istijmar karena istinja juga bisa dilakukan dengan air.

Hukum dan Dalil Istinja serta Istijmar

Hukum bersuci setelah buang air adalah wajib. Terdapat banyak dalil yang menjadi landasan, baik untuk penggunaan air maupun batu. Dalil istinja dengan batu secara khusus disebutkan dalam hadis.

Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

“Rasulullah ﷺ melarang kami beristinja dengan kurang dari tiga buah batu.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa hukum istinja dengan batu diperbolehkan dan memiliki aturan jumlah minimal. Selain itu, ada anjuran untuk menggunakan jumlah ganjil, sebagaimana dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

“Jika salah seorang dari kalian ber-istijmar, maka hendaklah ia mengganjilkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun berbentuk perintah, para ulama menjelaskan bahwa mengganjilkan jumlah batu hukumnya sunnah, bukan wajib.

Syarat Sah Istinja dan Istijmar dengan Batu

syarat istinja dengan batu,istinja dengan batu,istijmar adalah,apa itu istijmar,perbedaan istinja dan istijmar,istijmar artinya,jika tidak ada air kotoran dapat dibersihkan menggunakan,hukum istinja dengan batu,dalil istinja dengan batu,syarat sah istinja dengan batu,syarat bersuci dengan batu,batu yang digunakan untuk beristinja harus dalam keadaan,batu yang dipersyaratkan untuk bersuci adalah batu yang,jumlah batu untuk istinja,tata cara istinja dengan batu,tiga batu istinja,membersihkan najis dengan batu,istinja tanpa air,istinja darurat tanpa air,istinja dengan benda selain air,syarat penggunaan batu untuk istinja,batu istinja harus suci,panduan lengkap bersuci,bersuci dalam Islam,bersuci tanpa air.
Ilustrasi Syarat Sah Istinja dan Istijmar dengan Batu. Made by AI

Agar proses bersuci sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik terkait benda yang digunakan maupun kondisi najisnya.

1. Syarat Benda atau Batu yang Digunakan

Tidak semua benda bisa digunakan untuk istijmar. Batu yang dipersyaratkan untuk bersuci adalah batu yang memenuhi empat kriteria berikut:

  • Padat (جامد): Benda tersebut harus padat, bukan benda cair atau benda yang mudah hancur.
  • Suci (طاهر): Batu yang digunakan untuk beristinja harus dalam keadaan suci, bukan benda najis (seperti kotoran hewan kering) atau benda yang terkena najis (mutanajjis).
  • Dapat Mengangkat Najis (قالع): Benda tersebut harus bisa membersihkan dan mengangkat kotoran, bukan yang licin seperti kaca, bambu halus, atau plastik yang justru akan meratakan najis.
  • Tidak Dimuliakan (غير محترم): Dilarang menggunakan benda yang dihormati syariat, seperti makanan (roti), tulang (makanan jin), atau kertas yang ada tulisan ayat Al-Qur’an.

2. Syarat Kondisi Najis dan Area yang Dibersihkan

Selain syarat pada batunya, syarat sah istinja dengan batu juga bergantung pada kondisi najis itu sendiri:

  • Najis Belum Kering: Istijmar hanya sah jika najis yang keluar masih basah. Jika sudah kering, maka wajib menggunakan air.
  • Najis Tidak Berpindah: Najis tidak menyebar atau berpindah dari area normal tempat keluarnya.
  • Tidak Tercampur Benda Asing: Area najis tidak terkena benda lain yang basah, seperti cipratan air dari wc atau najis lain, sebelum dibersihkan.
  • Tidak Melewati Batas: Najis tidak menyebar melampaui batas yang telah ditentukan. Untuk buang air besar, batasnya adalah shafhah (bagian pantat yang menempel saat berdiri). Untuk buang air kecil, batasnya adalah hasyafah (kepala penis). Jika melewati batas ini, wajib menggunakan air.

Jumlah batu untuk istinja minimal tiga kali usapan. Boleh menggunakan tiga batu berbeda atau satu batu dengan tiga sisi yang berbeda.

Tata Cara Istinja dengan Batu atau Istijmar

Berikut adalah langkah-langkah praktis membersihkan najis dengan batu:

  1. Pastikan semua syarat bersuci dengan batu yang disebutkan di atas telah terpenuhi.
  2. Ambil batu pertama dengan tangan kiri. Usapkan pada area najis dari bagian depan ke belakang secara merata dalam satu tarikan.
  3. Ambil batu kedua, usapkan pada area yang sama untuk membersihkan sisa najis yang masih menempel.
  4. Ambil batu ketiga, gunakan untuk memastikan sisa-sisa najis terakhir telah terangkat hingga area tersebut terasa kesat dan diyakini bersih. Ini disebut sebagai tiga batu istinja.
  5. Jika setelah tiga usapan belum bersih, wajib menambah usapan keempat, kelima, dan seterusnya hingga bersih. Setelah bersih, disunnahkan untuk mengganjilkan jumlahnya jika hasil akhirnya genap.

Istinja dan Istijmar dalam Keadaan Darurat

Saat dalam kondisi darurat seperti mendaki gunung, di perjalanan jauh, atau di daerah krisis air, istinja tanpa air menjadi solusi. Jika batu sulit ditemukan, Anda bisa melakukan istinja dengan benda selain air selama memenuhi empat syarat utama, misalnya:

  • Tisu tebal yang tidak mudah hancur
  • Daun kering
  • Pecahan gerabah atau genting
  • Kayu

Kesalahan yang Harus Dihindari

Beberapa kesalahan umum membuat istijmar tidak sah. Hindari hal-hal berikut:

  • Menggunakan kurang dari tiga kali usapan, meskipun sudah terasa bersih.
  • Menggunakan batu yang tidak suci atau benda yang licin.
  • Menggunakan benda yang dimuliakan seperti tulang atau roti.
  • Membersihkan najis yang sudah kering atau sudah menyebar melewati batasnya dengan batu.

Pastikan syarat penggunaan batu untuk istinja terpenuhi dan media istinja seperti batu atau tisu harus suci agar proses bersuci Anda diterima.

Memahami Aturan Bersuci

Memahami aturan istinja dan istijmar menunjukkan betapa sempurnanya ajaran Islam yang memberikan kemudahan (rukhsah) bagi umatnya dalam kondisi apa pun. Baik menggunakan air maupun batu, tujuan utamanya adalah mencapai kebersihan yang menjadi syarat sahnya ibadah. Dengan mengikuti panduan yang benar, kita dapat beribadah dengan tenang dan yakin.

Baca juga: Pengertian Istinja: Fondasi Kesucian Diri dalam Islam | Pengertian Thaharah: Makna, Hukum, dan Pentingnya dalam Islam

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apa perbedaan istinja dan istijmar?

Istinja adalah istilah umum untuk membersihkan najis setelah buang air, bisa dengan air atau benda padat. Sementara istijmar adalah istilah khusus untuk istinja yang hanya menggunakan benda padat seperti batu.

Bolehkah istinja hanya dengan satu batu?

Boleh, asalkan satu batu tersebut memiliki tiga sisi atau permukaan yang berbeda dan digunakan untuk tiga kali usapan yang terpisah. Jumlah batu untuk istinja yang menjadi patokan adalah minimal tiga kali usapan bersih. Intinya semua syarat-syarat istinja dengan batu harus terpenuhi

Jika tidak ada air kotoran dapat dibersihkan menggunakan apa?

Jika tidak ada air kotoran dapat dibersihkan menggunakan batu atau benda padat lain yang suci, dapat mengangkat kotoran (kesat), dan tidak dimuliakan. Contohnya adalah tisu, daun kering, atau pecahan genting.

Apa artinya istijmar?

Istijmar artinya bersuci dari najis setelah buang air dengan menggunakan jamrah (batu kerikil) atau benda padat lain yang sejenisnya.

  1. استجمار‏: (مصطلحات)‏الجمار هي الحجارة الصغار , والاستجمار استعمال الحجارة في إزالة النجاسة عن المخرجين في الاستنجاء‏. (فقهية)
    الاستجمار: (مصطلحات)الجمار: الحجارة الصغار ، والاستجمار: الاستنجاء بالحجارة. (فقهية)
    Al-Maany, “استجمار: (مصطلحات),” Al-Maany Arabic-Arabic Dictionary, diakses 20 Juni 2025. ↩︎

فصل في الاستنجاء، وهو بالحجر من: خصائصنا، من: نجوت الشجرة إذا قطعتها، فكأن المستنجي يقطع الأذى عن نفسه. واصطلاحاً -كالاستجمار والاستطابة-: إزالة الخارج من الفرج بما يأتي، لكن الاستجمار يختص بالأحجار

Saʿīd bin Muḥammad BāʿIshīn al-Ḥaḍramī, Bushrā al-Karīm bi-Sharḥ Masāʾil at-Taʿlīm, cet. 1 (Jeddah: Dār al-Minhāj, 2004), hlm. 124.

(القَوْل فِي شُرُوط الِاسْتِنْجَاء بِالْحجرِ) وَيجب فِي الِاسْتِنْجَاء بِالْحجرِ أَمْرَانِ أَحدهمَا ثَلَاث مسحات… ثَانِيهمَا نقاء الْمحل… وَيسن بعد الإنقاء… الإيتار… (القَوْل فِي شُرُوط الْحجر) وَفِي معنى الْحجر الْوَارِد كل جامد طَاهِر قالع غير مُحْتَرم… (القَوْل فِي بَقِيَّة شُرُوط الِاسْتِنْجَاء بِالْحجرِ) وَشرط الِاسْتِنْجَاء بِالْحجرِ وَمَا ألحق بِهِ لِأَن يجزىء أَن لَا يجِف النَّجس الْخَارِج فَإِن جف تعين المَاء… وَأَن لَا ينْتَقل عَن الْمحل… وَأَن لَا يطْرَأ عَلَيْهِ أَجْنَبِي… وَلم يُجَاوز فِي الْغَائِط صفحته… وَفِي الْبَوْل حشفته

Muḥammad bin Aḥmad al-Khaṭīb ash-Shirbīnī, al-Iqnāʿ fī Ḥall Alfāẓ Abī Shujāʿ, ed. Maktab al-Buḥūts wa ad-Dirāsāt (Beirut: Dār al-Fikr, t.t.), juz 1, hlm. 54–55.