Sholat merupakan pilar kedua dari Rukun Islam, ibadah yang paling penting setelah syahadat. Ia adalah tiang agama, pembeda antara muslim dan non-muslim, serta amalan pertama yang akan dihisab kelak di Hari Kiamat. Namun, apakah yang dimaksud dengan shalat itu sebenarnya? Untuk memahami kedudukan dan hakikat sholat secara mendalam, penting bagi kita untuk mengetahui pengertiannya, baik dari sisi kebahasaan maupun dari sisi istilah syar’i (agama).
Memahami pengertian sholat tidak hanya sebatas mengetahui definisi formalnya, tetapi juga meresapi makna terdalam yang terkandung di dalamnya. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas pengertian sholat berdasarkan penjelasan para ulama, khususnya merujuk pada kitab-kitab fiqih muktabar, seperti yang dijelaskan dalam penggalan teks dari Fiqh Manhaji yang akan kita bahas. Kita akan melihat bagaimana sebuah kata dapat memiliki makna yang berbeda namun saling terkait erat antara penggunaan dalam bahasa sehari-hari dan penggunaannya dalam konteks ibadah.
Pengertian Sholat Menurut Bahasa Arab

Dalam Bahasa Arab, setiap kata memiliki makna dasarnya. Kata “الصلاة” (Ash-Shalah) juga demikian. Secara bahasa, menurut bahasa shalat artinya memiliki beberapa makna, namun yang paling umum dan relevan dengan konteks ibadah adalah “doa”.
Jadi, arti salat menurut bahasa adalah doa atau permohonan. Makna ini menunjukkan bahwa esensi dari “shalat” dalam penggunaan bahasa Arab klasik adalah komunikasi, memohon, atau berdoa kepada Yang Maha Kuasa. Ini adalah makna yang luas, mencakup segala bentuk permohonan atau pujian yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalil Makna Sholat sebagai Doa dalam Al-Qur’an
Penggunaan kata “shalat” dengan makna doa ini bisa ditemukan dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Salah satu contoh paling jelas yang sering dirujuk oleh para ulama fiqih, termasuk dalam Fiqh Manhaji, adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surah At-Taubah (9) ayat 103:
{ خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ }
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan doakanlah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenangan jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Dalam ayat ini, frasa “وَصَلِّ عَلَيْهِمْ” (wa shalli ‘alaihim) secara jelas diartikan oleh para mufasir (ahli tafsir) sebagai “doakanlah untuk mereka”. Konteks ayat ini adalah perintah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendoakan kebaikan (pengampunan, keberkahan) bagi orang-orang yang membayar zakat, agar hati mereka tenang dan keberkahan meliputi mereka. Kata “صلاتك” pada kalimat berikutnya juga merujuk pada doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi ketenangan bagi mereka.
Dari ayat ini, sangat gamblang terlihat bahwa dalam penggunaan Bahasa Arab Al-Qur’an, kata “shalat” bisa bermakna doa. Ini memperkuat pemahaman bahwa secara leksikal, menurut bahasa shalat artinya adalah doa kebaikan.
Pengertian Sholat Menurut Istilah Syar’i (Fiqih)
Setelah memahami makna shalat secara bahasa, kini kita beralih ke makna yang lebih spesifik, yaitu pengertian solat dalam konteks ibadah yang kita kenal sehari-hari sebagai sholat fardhu lima waktu, sholat sunnah, dll. Ini adalah makna yang digunakan oleh para ahli fiqih atau fuqaha.
Menurut istilah para fuqaha, seperti yang dijelaskan dalam Fiqh Manhaji:
“فتطلق كلمة الصلاة على أقوال وأفعال مخصوصة، تفتتح بالتكبير وتختتم بالتسليم.”
الفقه المنهجي على المذهب الأمام الشافعي، دار القلم للنشر والتوزيع دمشق، الطبعة الرابعة ١٩٩٢٫ ج١ ص ٩٨
Artinya: “Maka kata ‘الصلاة’ (shalat) digunakan untuk merujuk pada rangkaian ucapan dan perbuatan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.”
Inilah apakah yang dimaksud dengan shalat dalam pandangan syariat: sebuah ritual ibadah yang memiliki tata cara spesifik. Rangkaian ucapan dan perbuatan tertentu ini mencakup berbagai gerakan (berdiri, ruku’, sujud, duduk) dan bacaan (takbiratul ihram, surat Al-Fatihah, surat-surat Al Qur’an, tasbih ruku’ dan sujud, bacaan saat duduk di antara dua sujud, bacaan tahiyat, salam). Semua ini adalah komponen yang ada dalam pelaksanaan sholat.
Ciri khas utama dari definisi istilah ini adalah sholat selalu diawali dengan Takbiratul Ihram (mengucapkan “Allahu Akbar” yang menandai dimulainya sholat dan diharamkannya melakukan hal-hal di luar sholat) dan diakhiri dengan salam (mengucapkan “Assalamualaikum” seraya menoleh ke kanan dan ke kiri, yang menandai selesainya sholat). Kedua rukun ini, takbir dan salam, menjadi penanda yang membedakan sholat dari aktivitas ibadah lainnya.
Mengapa Ritual Ibadah Ini Disebut ‘Sholat’?
Muncul pertanyaan, mengapa ritual ibadah yang kompleks ini, yang terdiri dari banyak gerakan dan bacaan, dinamakan dengan kata “shalat” yang secara bahasa berarti “doa”? Fiqh Manhaji menjelaskan alasannya:
“سميت صلاة لأنها تشتمل على الدعاء ولأنه الجزء الغالب فيها، إطلاقاً لاسم الجزء على الكل.”
الفقه المنهجي على المذهب الأمام الشافعي، دار القلم للنشر والتوزيع دمشق، الطبعة الرابعة ١٩٩٢٫ ج١ ص ٩٨
Artinya: “Dinamakan ‘shalat’ karena di dalamnya terkandung doa dan karena doa merupakan bagian yang paling dominan di dalamnya, dengan menggunakan kaidah bahasa Arab menyebutkan nama suatu bagian untuk mewakili keseluruhan.”
Penjelasan ini sangat insightful. Ritual sholat dinamakan “shalat” (doa) karena dua alasan utama:
- Mengandung Doa: Dalam setiap rakaat sholat, seorang muslim memanjatkan banyak doa. Mulai dari doa iftitah (jika dibaca), membaca Al-Fatihah yang merupakan induk dari doa permohonan pertolongan dan petunjuk, tasbih saat ruku’ dan sujud yang juga mengandung makna pujian dan permohonan ampunan, hingga doa qunut (jika dilakukan) dan doa-doa saat tahiyat. Sholat pada hakikatnya adalah rangkuman dari berbagai bentuk komunikasi dan permohonan hamba kepada Penciptanya.
- Doa sebagai Bagian yang Dominan: Meskipun ada gerakan fisik, aspek ucapan dan permohonan (doa) dalam sholat sangat sentral dan dominan. Bacaan-bacaan yang diucapkan adalah inti dari komunikasi dengan Allah. Bahkan gerakan fisik pun dimaknai sebagai bentuk ketundukan dan pengagungan yang menyertai doa dan dzikir.
- Menyebutkan Nama Bagian untuk Keseluruhan (إطلاق لاسم الجزء على الكل): Dalam kaidah bahasa Arab, terkadang nama sebuah bagian yang penting atau dominan digunakan untuk merujuk pada keseluruhan. Karena doa adalah inti, ruh, dan bagian yang dominan dalam ritual sholat, maka seluruh rangkaian ibadah tersebut dinamakan “shalat”. Ini mirip dengan mengatakan “Kami mengirim mata-mata” padahal yang dikirim adalah seseorang seutuhnya, tetapi “mata” adalah indera yang paling krusial dalam tugas spionase tersebut.
Dengan demikian, pengertian solat secara istilah syar’i adalah ibadah ritual yang terstruktur, namun penamaannya diambil dari makna dasarnya (doa) karena doa adalah komponen yang paling menonjol dan menjadi ruh dari ibadah tersebut.
Kaitan Antara Makna Bahasa dan Makna Istilah Sholat
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa ada kaitan erat antara arti salat menurut bahasa dan pengertian sholat menurut istilah syar’i. Makna bahasa (doa) menjadi dasar penamaan bagi ibadah ritual (shalat) karena doa adalah esensi dan komponen dominan dalam ritual tersebut.
Sholat dalam istilah fiqih bukanlah sekadar gerakan fisik tanpa makna. Ia adalah wujud konkret, terstruktur, dan terstandarisasi dari “doa kebaikan” yang merupakan makna bahasanya. Melalui rangkaian ucapan dan perbuatan dalam sholat, seorang muslim secara aktif memuji, mengagungkan, memohon ampunan, meminta petunjuk, dan berkomunikasi dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dengan memahami kedua pengertian ini, kita bisa melaksanakan sholat tidak hanya sebagai rutinitas fisik, tetapi dengan kehadiran hati (khusyu’), menyadari bahwa setiap gerakan dan bacaan adalah bagian dari “doa” kita, bentuk komunikasi langsung kita dengan Sang Pencipta.
Pentingnya Memahami Pengertian Sholat
Memahami secara mendalam pengertian sholat, baik arti salat menurut bahasa maupun pengertian solat menurut istilah fiqih, sangat penting bagi setiap muslim.
- Meningkatkan Kekhusyuan: Ketika kita tahu bahwa sholat adalah wujud doa kita, ini akan membantu kita hadir sepenuhnya dalam sholat, meresapi setiap bacaan, dan merasakan kedekatan dengan Allah. Kita tidak lagi sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar berkomunikasi.
- Memperkuat Fondasi Agama: Sholat adalah tiang agama. Memahami maknanya akan memperkuat fondasi keimanan kita dan kesadaran akan pentingnya ibadah ini dalam kehidupan sehari-hari. Apakah yang dimaksud dengan shalat sebagai tiang agama menjadi lebih jelas ketika kita tahu ia adalah bentuk komunikasi dan permohonan yang terus-menerus kita panjatkan.
- Menjaga Kualitas Ibadah: Pengetahuan tentang rukun, syarat, dan sunnah sholat (yang merupakan detail dari “ucapan dan perbuatan tertentu” dalam definisi istilah) memungkinkan kita melaksanakan sholat sesuai tuntunan syariat, sehingga ibadah kita sah dan diterima.
Oleh karena itu, mencari tahu dan terus memperdalam pengertian sholat adalah bagian integral dari upaya kita menjadi muslim yang kaffah, yang melaksanakan ibadah dengan ilmu dan kesadaran penuh.
Kesimpulan
Sebagai penutup, pengertian sholat memiliki dua dimensi utama yang saling melengkapi. Secara bahasa, menurut bahasa shalat artinya adalah doa kebaikan. Sementara itu, pengertian solat menurut istilah fuqaha adalah rangkaian ucapan dan perbuatan spesifik yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Ritual ibadah ini dinamakan “shalat” karena ia kaya akan unsur doa, bahkan doa menjadi bagian yang paling dominan di dalamnya. Penamaan ini menggunakan kaidah bahasa Arab yang umum. Memahami kedua makna ini membantu kita melihat sholat bukan hanya sebagai kewajiban formal, tetapi sebagai sarana komunikasi yang mendalam dan permohonan tulus kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga dengan memahami hakikat ini, sholat kita semakin berkualitas, menjadi penyejuk mata, penenang jiwa, dan penolong dalam setiap urusan kita di dunia dan akhirat.
Referensi:Penjelasan mengenai pengertian sholat secara bahasa dan istilah fiqih dalam artikel ini merujuk pada pembahasan dalam kitab-kitab fiqih muktabar, termasuk penggalan teks dari kitab Fiqh Manhaji.