Hukum Onani Saat Puasa dan Batasan Sentuhan Fisik Menurut Fiqih
Dalam menjalankan ibadah puasa (al-Ṣawm), seorang mukmin dituntut tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu. Hakikat puasa adalah al-Imsāk, sebuah mekanisme pengendalian diri total dari segala hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Di era modern ini, muncul berbagai pertanyaan penting terkait batasan interaksi fisik yang tidak sampai pada … Baca Selengkapnya