Saat mempersiapkan perlengkapan untuk memandikan jenazah, seringkali keluarga atau petugas merasa bingung. Ada yang merebus air hingga mendidih, ada yang sibuk mencari daun bidara, dan ada pula yang bertanya-tanya: “Sebenarnya airnya harus hangat atau dingin?”
Pertanyaan ini bukan sekadar masalah teknis. Dalam Islam, perlakuan terhadap tubuh jenazah memiliki dua tujuan utama: mensucikan secara syariat dan menjaga kondisi fisik jenazah agar tidak cepat rusak sebelum dikuburkan.
Salah memilih suhu air atau keliru mencampur bahan ternyata bisa berakibat fatal, seperti kulit jenazah yang mengelupas atau tubuh yang cepat membusuk.
Artikel ini akan mengupas tuntas rahasia air untuk memandikan jenazah berdasarkan kitab Asna al-Matalib, mulai dari aturan suhu hingga racikan herbal sunnah seperti bidara dan kapur barus.
1. Air Dingin vs. Air Hangat: Mana yang Lebih Baik?
Banyak anggapan di masyarakat bahwa memandikan jenazah harus pakai air hangat sebagai bentuk kasih sayang agar mayit tidak kedinginan. Padahal, fikih memiliki pandangan medis yang sangat logis mengenai hal ini.
Hukum Asal: Air Dingin Lebih Utama
Menurut kitab Asna al-Matalib, standar terbaik untuk memandikan jenazah adalah menggunakan air dingin (suhu normal/sejuk), bukan air hangat.
Mengapa? Karena air dingin memiliki sifat mengencangkan (yasyuddu) daging dan kulit. Jenazah yang sudah tidak bernyawa kehilangan elastisitas kulitnya. Air dingin membantu menjaga tekstur tubuh tetap padat dan tidak lembek.
Syaikh Zakariya al-Anshari menjelaskan:
ูููู: (ููุบุณู ุจุจุงุฑุฏ) ูุฃูู ูุดุฏ ุงูุจุฏู ุจุฎูุงู ุงูู ุณุฎู ูุฅูู ูุฑุฎูู
“Dan dimandikan dengan air dingin, karena air dingin itu mengencangkan badan, berbeda dengan air yang dipanaskan (hangat) karena ia akan mengendurkannya (membuat lembek).”
Kapan Boleh Menggunakan Air Hangat?
Penggunaan air hangat tidak dilarang mutlak, tetapi hukumnya makruh jika tanpa sebab. Namun, air hangat menjadi boleh bahkan dianjurkan jika ada kondisi darurat, seperti:
- Cuaca Ekstrem: Udara sangat dingin membeku yang bisa menyusahkan petugas yang memandikan.
- Kotoran Membandel: Ada kotoran (seperti minyak, darah kering, atau lemak) yang sulit hilang jika digosok dengan air dingin.
ูููู: (ู ุง ูู ูุญุชุฌ ุงูู ุณุฎู) … (ููุณุฎ ูุจุฑุฏ ููุญูู) ูุฅู ุงุญุชูุฌ ุฅููู ููู ุฃููู
“Selama air hangat tidak dibutuhkan… untuk membersihkan kotoran, cuaca dingin, atau sejenisnya. Namun jika dibutuhkan, maka air hangat lebih utama.”
Catatan Penting: Jika terpaksa menggunakan air hangat, pastikan suhunya suam-suam kuku, jangan terlalu panas. Air panas akan mempercepat proses pembusukan dan membuat kulit jenazah mudah terkelupas saat digosok.
2. Rahasia dan Manfaat Daun Bidara (Sidr)

Anda mungkin sering mendengar istilah “air bidara” dalam prosesi pemakaman. Daun bidara (Ziziphus mauritiana) bukan sekadar tradisi, tapi sunnah Nabi SAW yang punya fungsi spesifik.
Dalam tata cara memandikan jenazah, bidara berfungsi sebagai sabun alami. Zaman dahulu belum ada sabun batangan kimia, sehingga daun bidara yang ditumbuk dan diremas dalam air akan menghasilkan busa yang efektif mengangkat daki dan kotoran.
Kapan Air Bidara Digunakan?
Air bidara digunakan pada siraman awal atau siraman pembersihan.
ูููู: (ููุณุชุญุจ ุฃู ุชููู) … (ูุฐู ุงูุบุณูุฉ ุจุงูู ุงุก ูุงูุณุฏุฑ)
“Dan disunnahkan pada basuhan (pembersihan) ini menggunakan air dan bidara.”
Fungsinya adalah untuk tanzif (membersihkan). Busa bidara digosokkan ke seluruh tubuh, rambut, dan jenggot jenazah. Jika tidak ada daun bidara, sabun mandi biasa bisa menjadi pengganti yang sah, namun bidara tetap lebih utama karena nilai sunnahnya.
3. Kapur Barus (Kafur): Sentuhan Terakhir

Bahan wajib berikutnya adalah kapur barus. Ini adalah kristal putih yang memiliki aroma khas dan sifat dingin. Manfaat bidara dan kapur barus itu berbeda; jika bidara untuk membersihkan, kapur barus untuk mengawetkan.
Kapan Kapur Barus Digunakan?
Kapur barus TIDAK BOLEH dicampur di awal. Ia hanya digunakan pada siraman penutup (terakhir).
Dalam Asna al-Matalib disebutkan:
ูููู: (ููุฌุนู ูู ูู ูุงุญุฏุฉ ู ู) … (ูุงููุฑ ุฃู) ูู (ูู ุงูุฃุฎูุฑุฉ ุขูุฏ) … (ูุชูููุชู ุงูุจุฏู ูุฏูุนู ุงูููุงู )
“Dan jadikanlah kapur barus pada setiap siraman (menurut satu pendapat), atau pada siraman terakhir itu lebih ditekankan… karena ia menguatkan badan dan mengusir serangga.”
Fungsi Vital Kapur Barus:
- Mengawetkan & Mendinginkan: Sifat kapur barus yang dingin membantu memperlambat pembusukan jasad.
- Mengusir Serangga: Aromanya yang tajam tidak disukai oleh semut, lalat, atau serangga tanah, sehingga jenazah terlindungi di dalam liang lahat.
- Wewangian: Memberikan aroma segar yang menyamarkan bau tidak sedap dari mayit.
Cara Pakai: Tumbuk halus kapur barus, lalu larutkan ke dalam satu ember air mutlak. Gunakan air ini untuk mengguyur seluruh tubuh jenazah sebagai bilasan pamungkas. Jangan dibilas air bersih lagi setelah ini.
4. Air Zamzam: Bolehkah Dipakai?
Mungkin ada keluarga yang menyimpan air Zamzam dan ingin memuliakan jenazah dengannya. Namun, perlu hati-hati.
Menurut pandangan dalam kitab Asna al-Matalib, tidak dianjurkan (makruh) menggunakan air Zamzam untuk memandikan mayit.
ููุง ููุจุบู ุฃู ูุบุณู ุงูู ูุช ุจู ุงุก ุฒู ุฒู ููุฎูุงู ูู ูุฌุงุณุชู ุจุงูู ูุช
“Dan tidak semestinya memandikan mayit dengan air Zamzam…”
Alasannya adalah untuk menghormati kemuliaan air Zamzam karena ada khilaf dalam status najisnya mayit. Selain itu, air bekas memandikan mayit itu bercampur najis atau kotoran, sehingga sayang jika air semulia Zamzam terbuang menjadi air limbah pemandian. Gunakanlah air Zamzam untuk tabarruk (ngalap berkah) dengan cara dipercikkan sedikit saja di kain kafan, bukan untuk mengguyur kotoran.
Tabel Panduan Ringkas: Jenis Air & Waktu Penggunaan

Agar tidak tertukar, simpan tabel panduan praktis ini:
| Jenis Air | Waktu Penggunaan | Fungsi Utama | Catatan Fikih |
| Air Dingin (Normal) | Sepanjang Proses | Mengencangkan kulit jenazah | Paling utama (Sunnah) |
| Air Hangat | Kondisi Darurat | Membersihkan lemak/kotoran keras | Makruh jika tanpa sebab |
| Air + Bidara/Sabun | Siraman Awal (Pertama) | Membersihkan kotoran & daki | Digosokkan ke tubuh |
| Air Murni (Mutlak) | Siraman Tengah (Kedua) | Membilas sisa sabun/bidara | Pastikan bersih total |
| Air + Kapur Barus | Siraman Akhir (Ketiga) | Mengawetkan & mengusir serangga | Jangan dibilas lagi |
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Air Jenazah
Bagaimana jika tidak menemukan daun bidara?
Tidak perlu panik. Daun bidara adalah sunnah (penyempurna). Jika tidak ada, Anda bisa menggantinya dengan sabun batang atau sabun cair biasa. Tujuannya sama: membersihkan kotoran.
Berapa banyak kapur barus yang dipakai?
Secukupnya. Pastikan air siraman terakhir berbau wangi kapur barus tetapi tidak terlalu kental hingga menggumpal di kulit jenazah. Jika terlalu kental, bercak putih akan tertinggal di kulit dan terlihat kurang rapi.
Bolehkah menggunakan air es?
Jika maksudnya air dingin biasa (suhu ruang/sumur), itu yang terbaik. Tapi jika menggunakan air es (beku), itu berlebihan dan bisa menyulitkan petugas. Gunakan air sumur atau air keran yang sejuk.
Apakah air bekas memandikan jenazah itu najis?
Air yang sudah terpakai dan berubah warna/bau/rasa karena kotoran jenazah dihukumi najis. Oleh karena itu, pastikan saluran pembuangan air lancar dan petugas memakai sepatu but agar tidak terkena cipratan air kotor tersebut.
Mengelola air untuk memandikan jenazah dengan benar adalah kombinasi antara ilmu fikih dan pengetahuan tentang kondisi fisik manusia. Dengan menggunakan air dingin, bidara, dan kapur barus di waktu yang tepat, kita telah melakukan ikhtiar terbaik untuk menjaga kehormatan jasad almarhum.
Setelah Anda memahami racikan air ini, pastikan Anda juga paham teknik menyiramnya. Apakah boleh langsung guyur? Atau ada urutan anggota tubuh? Pelajari detail tekniknya di artikel: Standar Minimal vs Sempurna dalam Memandikan Jenazah Menurut Fikih].
Dan jika jenazah baru saja meninggal, jangan buru-buru dimandikan sebelum melakukan pertolongan pertama agar tubuhnya tidak kaku. Simak caranya di: 4 Tindakan Wajib & Sunnah Sesaat Setelah Seseorang Meninggal Dunia.
Semoga Allah memberikan pemahaman dan memudahkan kita dalam mengurus jenazah sesama Muslim.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Referensi
al-Anแนฃฤrฤซ, Zakariyฤ. Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Sharแธฅ Rawแธ al-แนฌฤlib. Dengan แธฅฤsyiyah Aแธฅmad al-Ramlฤซ. Disunting oleh Muแธฅammad az-Zuhrฤซ al-Ghamrฤwฤซ. Kairo: al-Maแนญbaสฟah al-Maymฤnฤซyah, 1313 H. Dicetak ulang oleh Dฤr al-Kitฤb al-Islฤmฤซ.




