Pernahkah Anda membayangkan bahwa aktivitas sederhana seperti memakai kemeja baru atau gamis lebaran bisa menjadi sebab bergugurannya dosa-dosa kita? Seringkali, kita menganggap berpakaian hanyalah rutinitas harian biasa. Kita sibuk mencocokkan warna atau melihat cermin, tapi lupa melibatkan Allah di dalamnya. Simak juga panduan lengkap adab berpakaian agar pahalanya sempurna.
Padahal, dalam kitab Al-Adhkar halaman 20, Imam An-Nawawi menukil sebuah riwayat yang sangat mengagumkan. Ternyata, ada satu kalimat pendek—sebuah pengakuan tulus seorang hamba—yang jika diucapkan saat mengenakan pakaian baru, ganjarannya adalah ampunan Allah atas dosa-dosa yang telah lalu.
Kalimat tersebut adalah doa: “Alhamdulillahilladzi kasani hadza…”. Mari kita bahas tuntas apa rahasia dan keutamaan di balik doa ini agar setiap helai benang yang menempel di tubuh kita membawa keberkahan.
Rahasia di Balik Hadits Mu’adz bin Anas
Imam An-Nawawi menempatkan hadits ini pada Bab 44 dalam kitabnya. Ini bukan sembarang ucapan, melainkan janji Rasulullah ﷺ bagi umatnya yang pandai bersyukur.
Berikut adalah redaksi hadits lengkapnya sebagaimana tertulis dalam Al-Adhkar:
وروينا فيه عن معاذ بن أنس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ” من لبس ثوبا جديدا فقال: الحمد لله الذي كساني هذا ورزقنه من غير حول مني ولا قوة، غفر الله له ما تقدم من ذنبه “
Artinya:
“Dan kami riwayatkan dalam kitab Ibnu Sinni dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa mengenakan pakaian baru lalu mengucapkan: Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan pakaian ini kepadaku dan menganugerahkannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu’.”
Dari teks asli di atas, kita bisa melihat bahwa syarat untuk mendapatkan maghfirah (ampunan) ini sangat ringan:
- Mengenakan pakaian baru (tsawban jadidan).
- Membaca doa pengakuan tersebut dengan tulus.
Mengapa Doa Ini Begitu “Sakti”?

Mungkin timbul pertanyaan di benak kita, kenapa doa sependek itu bisa menghapus dosa masa lalu? Jawabannya terletak pada makna tauhid dan penyerahan diri yang terkandung di dalamnya.
1. Pengakuan Total Atas Rezeki Allah
Kalimat Alhamdulillahilladhi kasani hadha (Segala puji bagi Allah yang memakaikan ini padaku) adalah bentuk syukur tertinggi. Kita tidak berkata, “Baju ini hasil kerja kerasku,” atau “Ini karena aku punya uang.” Tidak. Kita kembalikan bahwa yang memakaikan hakikatnya adalah Allah.
2. Melepas Kesombongan Diri
Poin paling krusial ada pada kalimat:
من غير حول مني ولا قوة
(Min ghairi hawlin minni wala quwwah)
Artinya: “Tanpa daya dan kekuatan dariku.”
Ini adalah kalimat yang menghancurkan ujub (rasa bangga diri yang berlebihan). Saat memakai baju baru yang mungkin mahal atau bagus, manusia cenderung merasa gagah dan hebat. Dengan doa ini, kita mengakui bahwa kita lemah. Kita bisa membeli baju itu bukan karena kita pintar cari uang, tapi semata-mata karena Allah yang memberi rezeki. Sikap rendah hati di hadapan Allah inilah yang mengundang ampunan-Nya.
Kapan Waktu Terbaik Mengamalkannya?
Berdasarkan judul bab yang dibuat oleh Imam An-Nawawi:
(Bab ma yaqulu idza labisa tsawban jadidan aw na’lan aw syibhah)
“Bab apa yang diucapkan jika memakai baju baru atau sandal atau yang serupa dengannya.”
Maka, doa ini dianjurkan dibaca pada momen-momen spesifik berikut:
- Saat pertama kali mencoba baju yang baru dibeli.
- Saat memakai baju seragam baru, gamis baru, atau kemeja baru.
- Termasuk juga saat memakai sandal atau sepatu baru (aw na’lan), sebagaimana qiyas (analogi) yang disebutkan Imam An-Nawawi.
Namun, jangan lupa adab dasarnya. Sebelum membaca doa panjang ini, Imam An-Nawawi mengingatkan di awal bab (hlm. 20):
يستحب أن يقول: بسم الله، وكذلك تستحب التسمية في جميع الأعمال.
“Disunnahkan mengucapkan: Bismillah. Demikian pula disunnahkan membaca bismillah pada setiap amal perbuatan.”
Jadi urutannya: Baca Basmalah saat hendak memakai, lalu sambung dengan Alhamdulillahilladzi kasani hadza… setelah pakaian terpasang rapi.
Perbedaan Doa Baju Baru dan Baju Lama
Dalam Al-Adhkar, terdapat perbedaan redaksi doa antara pakaian sehari-hari dan pakaian baru. Agar tidak tertukar, perhatikan tabel berikut:
| Kategori | Referensi Hadits | Bacaan Doa (Inti) | Keutamaan |
| Pakaian Biasa | Hadits No. 43 (Abu Sa’id Al-Khudri) | Allahumma inni as’aluka min khairihi… (Ya Allah aku minta kebaikannya…) | Memohon perlindungan dari keburukan pakaian. |
| Pakaian Baru | Hadits No. 44 (Mu’adz bin Anas) | Alhamdulillahilladhi kasani hadha wa razaqanihi… | Diampuni dosa yang telah lalu. |
| Pakaian Baru (Opsi 2) | Hadits No. 45 (Abu Sa’id Al-Khudri) | Allahumma lakal hamdu anta kasautanihi… | Ungkapan syukur dan permohonan kebaikan. |
Meskipun ada beberapa versi, riwayat Mu’adz bin Anas (Hadits No. 44) adalah yang secara spesifik menyebutkan ganjaran pengampunan dosa. Untuk mengetahui bedanya dengan doa harian, baca ulasan kami tentang perbedaan doa pakaian biasa dan baru.
Sempurnakan dengan Sedekah Baju Lama

Untuk melengkapi rasa syukur kita, ada satu amalan lagi yang disebutkan Imam An-Nawawi dalam Hadits No. 46 dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa barangsiapa memakai baju baru, lalu memuji Allah (seperti doa di atas), kemudian ia mengambil baju lamanya yang masih layak dan menyedekahkannya, maka ia akan berada:
في حفظ الله وفي كنف الله عز وجل، وفي سبيل الله حيا وميتا
“Dalam pemeliharaan Allah, dalam perlindungan Allah Azza wa Jalla, dan di jalan Allah, baik saat hidup maupun mati.”
Ini adalah paket lengkap: Dosa diampuni karena doa, dan hidup dilindungi Allah karena sedekah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah doa ini hanya untuk baju mahal?
Tidak. Kata tsawban (pakaian) dalam hadits bersifat umum. Baik itu baju mahal, kaos murah, asalkan itu “baru” bagi Anda, maka disunnahkan membaca doa ini.
Bagaimana jika saya lupa membacanya saat memakai?
Anda boleh membacanya saat teringat, meskipun sudah selesai berpakaian. Rasa syukur dan pengakuan kepada Allah tidak dibatasi waktu secara kaku, meski utamanya diucapkan saat momen mengenakannya.
Bolehkah dibaca untuk pakaian yang bukan baru (pakaian harian)?
Boleh saja sebagai bentuk dzikir dan syukur. Namun, janji spesifik “pengampunan dosa masa lalu” dalam hadits riwayat Mu’adz bin Anas dikaitkan dengan konteks tsawban jadidan (pakaian baru).
Apakah termasuk kaos kaki dan peci?
Imam An-Nawawi memberi judul bab dengan tambahan “…aw na’lan aw syibhah” (atau sandal atau yang menyerupainya). Jadi, aksesoris pakaian seperti peci, kerudung, kaos kaki, atau sepatu baru juga masuk dalam anjuran ini.
Mari kita hafalkan doa indah ini. Jangan biarkan momen memakai baju baru lewat begitu saja tanpa menjadi ladang pahala bagi kita. Anda juga bisa membaca Panduan Lengkap Doa Berpakaian: Dari Memakai hingga Melepas Sesuai Sunnah Nabi.
Referensi
Al-Nawawī, Yaḥyā ibn Sharaf. Al-Adhkār. Edited by ʿAbd al-Qādir al-Arnaʾūṭ. New revised edition. Beirut: Dār al-Fikr, 1994.
