Ghibah Adalah Memakan Bangkai Saudara Sendiri: Pengertian, Dalil, dan Cara Menghindarinya

Pernahkah Anda mendengar seseorang memulai obrolan dengan kalimat, “Aku nggak bermaksud menjelekkan, tapi ini fakta lho”? Hati-hati, kalimat “penyelamat” seperti itu seringkali justru menjadi gerbang pembuka menuju dosa besar yang paling sering diremehkan manusia: Ghibah.

Dalam Islam, menjaga lisan adalah salah satu kunci keselamatan dunia dan akhirat. Namun, apa itu ghibah sebenarnya? Mengapa ghibah dilarang oleh agama bahkan disamakan dengan memakan bangkai manusia yang menjijikkan?

Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian ghibah, menyajikan hadits tentang ghibah arab dan artinya, serta membedah cara menghindari perilaku ghibah berdasarkan penjelasan mendalam Imam Al-Ghazali dalam kitab legendarisnya, Ihya’ ‘Ulumuddin.

Apa Arti Ghibah dalam Islam?

Banyak orang salah kaprah mengira bahwa ghibah itu sama dengan fitnah. Mereka berdalih, “Lho, saya kan bicara fakta!” Padahal, justru karena faktalah itu disebut ghibah.

Pengertian Ghibah Menurut Rasulullah ﷺ

Teks Arab hadits Nabi riwayat Muslim tentang definisi ghibah beserta terjemahannya: Menyebut saudaramu dengan apa yang ia benci.
Rasulullah ﷺ memberikan definisi ghibah yang sangat jelas: menceritakan sesuatu tentang orang lain yang tidak mereka sukai, meskipun hal tersebut adalah fakta.

Arti ghibah adalah membicarakan orang lain tentang hal-hal yang tidak mereka sukai jika mereka mendengarnya. Definisi ini bukan karangan ulama, melainkan sabda langsung dari Nabi Muhammad ﷺ.

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bertanya kepada sahabat:

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Engkau menyebutkan saudaramu dengan apa yang dia benci.”

Lalu ada sahabat yang bertanya, “Bagaimana jika apa yang aku katakan itu memang benar ada padanya?” Beliau ﷺ menjawab:

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Jika apa yang kau katakan itu benar ada padanya, maka engkau telah berbuat ghibah. Dan jika tidak benar, maka engkau telah berbuat buhtan (fitnah/kebohongan besar).” (HR. Muslim)

Batasan Ghibah Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin memperjelas definisi ini. Beliau menuliskan naskah asli mengenai batasan ghibah:

اعْلَمْ أَنَّ حَدَّ الْغِيبَةِ أَنْ تَذْكُرَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُهُ لَوْ بَلَغَهُ

“Ketahuilah bahwa batasan ghibah adalah engkau menyebut saudaramu dengan hal-hal yang tidak ia sukai seandainya hal itu sampai ke telinganya.”

Cakupannya sangat luas, meliputi kekurangan pada:

  • Fisik: Pendek, hitam, juling.
  • Nasab: Anak orang rendahan, orang udik.
  • Akhlak: Pelit, sombong, pemarah.
  • Agama: Jarang shalat, fasik.
  • Dunia: Banyak makan, tukang tidur, bajunya jelek.

Jadi, apa yang dimaksud dengan ghibah mencakup segala hal—mulai dari fisik hingga pakaian—yang jika orang tersebut tahu, dia akan merasa sakit hati.

Apa Perbedaan Antara Ghibah dan Buhtan serta Kritik?

Infografis tabel perbandingan visual yang menjelaskan perbedaan definisi, tujuan, dan status hukum antara Ghibah, Buhtan (Fitnah), dan Kritik (Nasihat) dalam Islam.
Jangan sampai salah kaprah. Pahami batasan tipis antara kritik membangun yang dianjurkan agama dengan ghibah dan buhtan yang diharamkan.

Seringkali kita beralasan, “Saya menceritakan ini sebagai kritik agar dia sadar.” Namun, Imam Al-Ghazali memberikan peringatan keras. Batas antara kritik (nasihat) dan ghibah itu sangat tipis, setipis niat di dalam hati.

Berikut adalah perbedaannya berdasarkan penjelasan Imam Al-Ghazali:

IstilahPenjelasan & SyaratStatus Hukum
GhibahMenceritakan aib orang lain yang fakta di belakangnya dengan tujuan merendahkan atau sekadar obrolan.Haram (Dosa Besar)
BuhtanMenceritakan keburukan orang lain yang bohong/tidak benar.Haram (Fitnah)
Nasihat (Kritik)Menyampaikan kesalahan saudara langsung kepadanya dengan tujuan memperbaiki, dilakukan secara rahasia dan penuh kasih sayang.Wajib/Dianjurkan

Syarat Kritik Disebut Nasihat (Bukan Ghibah) Menurut Al-Ghazali

Dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menuliskan kaidah emas dalam menegur kesalahan orang lain agar tidak terjatuh dalam ghibah atau tipuan setan:

وَمَهْمَا عَرَفْتَ هَفْوَةَ مُسْلِمٍ بِحُجَّةٍ فَانْصَحْهُ فِي السِّرِّ

“Dan jika engkau mengetahui ketergelinciran (kesalahan) seorang Muslim dengan bukti yang jelas, maka nasihatilah dia secara rahasia.”

Al-Ghazali melanjutkan dengan peringatan psikologis yang sangat dalam mengenai tanda-tanda nasihat yang tulus:

1. Tidak Merasa Senang Melihat Kesalahannya

Jangan sampai setan menipumu. Jika engkau menegur orang lain, periksa hatimu:

وَلَا تَعِظْهُ وَأَنْتَ مَسْرُورٌ بِاطِّلَاعِكَ عَلَى نَقْصِهِ لِيَنْظُرَ إِلَيْكَ بِعَيْنِ التَّعْظِيمِ وَتَنْظُرَ إِلَيْهِ بِعَيْنِ الِاسْتِحْقَارِ

“Dan janganlah engkau menasihatinya sementara engkau merasa senang karena mengetahui kekurangannya, agar dia memandangmu dengan pandangan hormat dan engkau memandangnya dengan pandangan merendahkan.”

Jika ada rasa “puas” atau merasa “lebih suci” saat mengkritik, itu bukan nasihat, melainkan kesombongan yang menghancurkan.

2. Hati Merasa Sedih (Empati)

Kritik yang islami lahir dari rasa sedih, bukan semangat menghujat.

وَلْيَكُنْ قَصْدُكَ تَخْلِيصَهُ مِنَ الْإِثْمِ وَأَنْتَ حَزِينٌ كَمَا تَحْزَنُ عَلَى نَفْسِكَ

“Hendaklah tujuanmu adalah menyelamatkannya dari dosa, dalam keadaan engkau merasa sedih (karena dia berbuat dosa) sebagaimana engkau sedih jika kekurangan itu ada pada dirimu sendiri.”

3. Lebih Suka Dia Berubah Tanpa Campur Tangan Kita

Ini adalah tingkatan ikhlas tertinggi dalam mengkritik.

وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ تَرْكُهُ لِذَلِكَ مِنْ غَيْرِ نُصْحِكَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ تَرْكِهِ بِالنَّصِيحَةِ

“Dan seharusnya, engkau lebih menyukai jika dia meninggalkan kesalahan itu tanpa nasihatmu, daripada dia meninggalkannya karena nasihatmu.”

Artinya, jika orang itu sadar sendiri tanpa perlu kita tegur, kita seharusnya lebih bahagia. Jika kita “gatal” ingin menegur supaya dibilang pahlawan atau orang bijak, maka itu adalah nafsu, bukan dakwah.

Jadi, kritik di media sosial (terbuka) yang mempermalukan, atau kritik yang disertai rasa superioritas, menurut Al-Ghazali lebih dekat kepada pemuasan nafsu dan ghibah daripada nasihat agama.

Dalil Tentang Ghibah: Ayat Al-Quran dan Hadits

Kaligrafi Arab yang estetik dari Surah Al-Hujurat ayat 12 tentang larangan menggunjing, lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia.
Renungan tajam dari Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 12: “Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?”

Larangan ghibah sangat tegas dalam Islam. Al-Quran dan Hadits menggunakan perumpamaan yang sangat visual dan menjijikkan bagi pelakunya.

Ayat Alquran Tentang Ghibah

Allah berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:

وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”

Imam Al-Ghazali mengomentari ayat ini dengan kalimat tajam:

وَلَا يَزَالُ الْمُنَاظِرُ مُثَابِرًا عَلَى أَكْلِ الْمَيْتَةِ

“Dan seorang pendebat (yang buruk niatnya) senantiasa tekun dalam memakan bangkai (saudaranya).”

Hadits Tentang Ghibah: Kisah Mengerikan Dua Wanita Puasa

Ada sebuah hadits tentang ghibah yang dikutip Al-Ghazali dalam Ihya’ yang sangat mengerikan mengenai efek ghibah terhadap ibadah puasa.

Dikisahkan ada dua wanita berpuasa hingga hampir mati kehausan. Nabi Muhammad ﷺ awalnya enggan memberi izin berbuka, namun akhirnya beliau bersabda:

كَيْفَ تَصُومُ مَنْ ظَلَّ نَهَارَهُ يَأْكُلُ لَحْمَ النَّاسِ

“Bagaimana bisa disebut puasa orang yang sepanjang siang memakan daging orang lain?”

Nabi ﷺ kemudian memerintahkan mereka untuk memuntahkan isi perutnya. Maka terjadilah hal yang mengejutkan:

فَقَاءَتْ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا عَلَقَةً مِنْ دَمٍ

“Maka muntahlah masing-masing dari keduanya segumpal darah (daging).”

Lalu Rasulullah ﷺ bersabda:

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya (darah ghibah) itu tetap berada di perut mereka, niscaya api neraka akan memakan mereka.”

Kisah ini menunjukkan bahwa dosa ghibah dapat membatalkan pahala puasa secara hakikat, meskipun secara syariat fiqih puasanya sah.

Contoh Perilaku Ghibah (Ternyata Bukan Cuma Lisan!)

Ilustrasi tangan memegang smartphone membuka grup chat berisi ghibah, di mana ketikan pesan berubah menjadi asap beracun dan bara api, dengan ikon pena tinta di sampingnya.
Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa “pena adalah salah satu dari dua lisan”. Di era digital, ketikan jari di media sosial atau grup chat bisa menjadi bara api dosa ghibah yang jejaknya abadi.

Seringkali kita berpikir ghibah itu hanya ngobrol. Menurut Al-Ghazali, contoh ghibah bisa dilakukan dengan banyak cara yang lebih halus:

  1. Tulisan (Al-Kitabah): Menulis komentar negatif di media sosial. Al-Ghazali berkata: “Pena adalah salah satu dari dua lisan.”
  2. Isyarat Tubuh: Mengedipkan mata, mencibir, atau menunjuk dengan tangan untuk merendahkan seseorang.
  3. Meniru (Al-Muhakah): Menirukan gaya jalan seseorang yang pincang atau gaya bicaranya. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah menirukan gaya seseorang, lalu Nabi ﷺ menegur:مَا يَسُرُّنِي أَنِّي حَاكَيْتُ إِنْسَانًا وَلِي كَذَا وَكَذَا“Aku tidak suka menirukan gaya orang lain meskipun aku diberi dunia seisinya.”
  4. Ghibah Gaya Orang Alim: Contohnya berkata: “Alhamdulillah kita dijaga Allah, tidak seperti Si Fulan yang kena musibah.” Kalimatnya doa, tapi tujuannya merendahkan. Ini menggabungkan tiga dosa: Ghibah, Riya’, dan Ujub (merasa suci).

Bahaya Ghibah dan Dampak Negatifnya

Dampak negatif ghibah tidak hanya merusak hubungan sosial, tapi menghancurkan “rekening” akhirat kita.

  1. Transfer Pahala (Muflis): Di hari kiamat, pahala shalat, puasa, dan sedekahmu akan dipindahkan kepada orang yang kamu gunjing.
  2. Menerima Dosa Orang Lain: Jika pahalamu habis, dosa-dosa orang yang kamu gunjing akan ditimpakan kepadamu.
  3. Dosa Lebih Berat dari Riba:Dalam hadits riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu disebutkan:وَأَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الْمُسْلِمِ“Dan riba yang paling parah adalah melanggar kehormatan seorang Muslim.”

Bagaimana Cara Menghindari Ghibah?

Imam Al-Ghazali memberikan resep terapi jiwa sebagai cara menghindari perilaku ghibah:

1. Sadari Bahwa Kamu Sedang “Transfer Pahala”

Setiap kali ingin membicarakan aib orang, tanyakan pada dirimu: “Rela nggak pahala shalatku hari ini diambil sama dia?”

Hasan Al-Basri Rahimahullah pernah diberitahu bahwa ada orang yang menggunjingnya. Beliau justru mengirim hadiah kurma kepada orang itu dan berkata: “Kau telah menghadiahkan kebaikanmu padaku, maka aku ingin membalasnya.”

2. Sibuk dengan Aib Sendiri

Manusia tidak ada yang sempurna. Cara menghindari ghibah paling ampuh adalah introspeksi. Rasulullah ﷺ bersabda:

طُوبَى لِمَنْ شَغَلَهُ عَيْبُهُ عَنْ عُيُوبِ النَّاسِ

“Beruntunglah orang yang disibukkan oleh aibnya sendiri sehingga lupa mengurusi aib orang lain.”

3. Ingat, Mencela Fisik = Mencela Pencipta

Jika kamu menghina fisik seseorang (misal: “Dia jelek”), sebenarnya kamu sedang menghina Allah yang menciptakannya. Seorang bijak berkata: “Wajah ini bukan aku yang menciptakannya sehingga bisa aku perbagus. Mencelanya berarti mencela Yang Membuatnya.”

4. Jika Marah, Tahanlah

Al-Ghazali menyebutkan salah satu penyebab ghibah adalah ingin melampiaskan amarah (tasyfi al-ghaizh). Obatnya adalah menahan amarah karena Allah.

5. Tegur atau Tinggalkan (Untuk Pendengar)

Jika kamu berada di lingkungan penggunjing, hukum ghibah juga berlaku bagi pendengar yang diam saja menikmati.

Dalam kisah Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ pernah bersabda kepada keduanya (padahal hanya satu yang bicara):

إِنَّكُمَا أَكَلْتُمَا مِنْ لَحْمِ أَخِيكُمَا

“Sesungguhnya kalian berdua telah memakan daging saudara kalian.”

Maka, tinggalkan majelis ghibah jika tidak mampu menegur.

Cara Bertobat dari Ghibah dan Doa Kafaratnya

Foto kolase wanita muslimah berhijab memberikan isyarat diam (menjaga lisan) di sebelah kiri, dan foto jabat tangan tanda meminta maaf (istihlal) di sebelah kanan.
Dua kunci menghadapi ghibah: Menahan lisan sebelum terjadi, dan segera meminta kehalalan (maaf) secara langsung jika terlanjur melakukannya. @Foto by Gemini

Ghibah adalah dosa yang rumit karena menyangkut dua hak sekaligus: Hak Allah (Haqqullah) dan Hak Manusia (Haqqul Adami). Oleh karena itu, cara bertobatnya tidak cukup hanya dengan menangis di sajadah.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin menjelaskan tahapan taubat dari ghibah sebagai berikut:

1. Menyesal dan Bertaubat (Hak Allah)

Langkah pertama adalah menyesali perbuatan tersebut (Nadam) dan bertekad tidak mengulanginya untuk menggugurkan dosa di hadapan Allah.

2. Meminta Kehalalan/Maaf Langsung (Hak Adami)

Ini adalah syarat terberat. Al-Ghazali menegaskan bahwa pelaku ghibah wajib mendatangi orang yang digunjingnya untuk meminta kehalalan (Istihlal).

ثُمَّ يَسْتَحِلُّ الْمُغْتَابَ لِيُحِلَّهُ فَيَخْرُجُ مِنْ مَظْلَمَتِهِ

“Kemudian ia meminta kehalalan kepada orang yang digunjing agar orang itu menghalalkannya, sehingga ia keluar dari kezalimannya.”

Namun, Al-Ghazali memberi catatan penting tentang adab meminta maaf. Jangan meminta maaf hanya untuk pencitraan atau agar dianggap orang saleh yang rendah hati (Riya’), padahal hatinya tidak benar-benar menyesal.

وَيَنْبَغِي أَنْ يَسْتَحِلَّهُ وَهُوَ حَزِينٌ مُتَأَسِّفٌ نَادِمٌ عَلَى فِعْلِهِ

“Dan seyogyanya ia meminta kehalalan dalam keadaan sedih, menyesal, dan duka atas perbuatannya.”

Bagaimana Cara Meminta Maafnya?

Imam Al-Ghazali mengutip perkataan Atha’ bin Abi Rabah mengenai cara mengakui dosa ghibah kepada korban:

أَنْ تَمْشِيَ إِلَى صَاحِبِكَ فَتَقُولَ لَهُ: كَذَبْتُ فِيمَا قُلْتُ وَظَلَمْتُكَ وَأَسَأْتُ، فَإِنْ شِئْتَ أَخَذْتَ بِحَقِّكَ وَإِنْ شِئْتَ عَفَوْتَ

“Engkau mendatangi sahabatmu itu lalu berkata padanya: ‘Aku telah berdusta dalam apa yang aku katakan, aku telah menzalimimu, dan aku telah berbuat buruk. Maka jika engkau mau, ambillah hakmu (balaslah), dan jika engkau mau, maafkanlah.’

Pendapat ini dikuatkan oleh Hadits Shahih Rasulullah ﷺ:

مَنْ كَانَتْ لِأَخِيهِ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ فِي عِرْضٍ أَوْ مَالٍ فَلْيَسْتَحِلَّهَا مِنْهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَيْسَ هُنَاكَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya baik pada kehormatan (ghibah) atau harta, maka hendaklah ia meminta kehalalannya hari ini juga, sebelum datang hari di mana tidak ada lagi Dinar dan Dirham.” (HR. Bukhari)

3. Jika Tidak Mampu Bertemu (Orangnya Meninggal/Ghaib)

Lalu, bagaimana jika orang yang kita gunjing sudah meninggal dunia, pindah rumah dan hilang kontak, atau jika kita memberitahunya justru akan menimbulkan pertumpahan darah/permusuhan yang lebih besar?

Imam Al-Ghazali memberikan solusi:

فَإِنْ كَانَ غَائِبًا أَوْ مَيِّتًا فَيَنْبَغِي أَنْ يُكْثِرَ لَهُ الِاسْتِغْفَارَ وَالدُّعَاءَ وَيُكْثِرَ مِنَ الْحَسَنَاتِ

“Jika orang tersebut tidak ada (ghaib) atau sudah mati, maka hendaklah ia memperbanyak istighfar (memohon ampun) untuknya, mendoakannya, dan memperbanyak amal kebaikan.”

Doa Kafarat Ghibah (Istighfar untuk Korban)

Ada sebuah pendapat dari Al-Hasan Al-Basri yang mengatakan cukup dengan istighfar tanpa perlu memberitahu orangnya (jika mudharatnya besar), berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu:

كَفَّارَةُ مَنِ اغْتَبْتَهُ أَنْ تَسْتَغْفِرَ لَهُ

“Kafarat (penebus dosa) terhadap orang yang engkau gunjing adalah engkau memohonkan ampunan (Istighfar) untuknya.”

Maka, doa yang bisa dibaca setiap kali teringat dosa ghibah kepada seseorang adalah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahummaghfir lanaa wa lahu “Ya Allah, ampunilah kami dan dia.”

Menurut Mujahid, penebusan dosa memakan daging saudara (ghibah) adalah dengan cara memuji orang tersebut (menyebut kebaikannya) di tempat-tempat di mana dulu engkau pernah menjelekkannya, serta mendoakan kebaikan untuknya.

FAQ (Pertanyaan Umum Seputar Ghibah)

Apakah menceritakan kezaliman orang lain termasuk ghibah?

Ada beberapa pengecualian ghibah yang dibolehkan syariat, salah satunya adalah Tazhallum (orang yang dizalimi melapor kepada hakim/pihak berwenang). Namun, ceritakan seperlunya saja sesuai fakta hukum, jangan ditambah bumbu emosi.

Bagaimana jika kita membicarakan orang tanpa menyebut nama?

Jika pendengar paham siapa yang dimaksud (meski nama disamarkan dengan inisial atau ciri-ciri), itu tetap ghibah. Al-Ghazali menegaskan: “Yang dilarang adalah memahamkan (at-tafhim).”

Apa hukum ghibah di media sosial?

Sama haramnya, bahkan bisa lebih berbahaya. Ghibah lisan hilang bersama angin, tapi ghibah tulisan di internet abadi dan bisa dibaca ribuan orang. Dosanya menjadi dosa jariyah yang terus mengalir.

Penutup

Ghibah adalah penyakit hati yang halus namun mematikan. Ia seringkali terbungkus dalam obrolan santai, candaan, bahkan diskusi agama. Dengan memahami arti ghibah adalah memakan bangkai dan merenungi dalil larangan ghibah, semoga kita bisa lebih waspada.

Mari kita ganti kebiasaan membicarakan orang lain dengan mendoakan mereka. Ingat nasihat Al-Ghazali: obat ghibah adalah iman dan ilmu. Semoga Allah menjaga lisan kita.

Referensi

Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid Muḥammad bin Muḥammad. Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn. Beirut: Dār al-Ma‘rifah, tanpa tahun.

Ruang Muzakarah (Diskusi)

Silakan bertanya atau berbagi ilmu dengan adab yang baik. Email Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.