Wudhu adalah kunci bagi sahnya berbagai ibadah dalam Islam, seperti salat, tawaf, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. Tanpa wudhu yang benar, ibadah-ibadah tersebut tidak akan diterima.
Oleh karena itu, memahami dengan baik fardhu wudhu atau rukun wudhu adalah hal mendasar bagi setiap muslim. Artikel ini akan mengupas tuntas setiap rukun wudhu, termasuk niat wudhu, hingga tata caranya berdasarkan penjelasan ulama dalam Kitab al-Fiqh al-Manhaji.
Hakikat Wudhu dan Pentingnya Fardhu Wudhu
Wudhu secara bahasa berarti bersih atau indah. Sementara secara istilah, wudhu adalah menggunakan air pada anggota tubuh tertentu dengan cara khusus yang disyariatkan.
Wudhu bukan sekadar membersihkan diri dari kotoran fisik, melainkan juga membersihkan diri dari hadas kecil, yang merupakan penghalang antara seorang hamba dengan ibadahnya.
Fardhu wudhu adalah rangkaian syarat yang wajib dipenuhi selama proses berwudhu. Dalam beberapa kitab fiqih, fardhu wudhu juga disebut sebagai rukun-rukun wudhu.
Pelajari juga: Pengertian Fiqh: Memahami Hukum Islam dalam Kehidupan Sehari-hari Muslim
Memahami fardhu wudhu sangat penting karena menjadi syarat utama agar wudhu dinyatakan sah. Ibarat membangun rumah, rukun wudhu adalah tiang-tiang penyangganya. Jika satu saja tiang tersebut hilang atau tidak berdiri kokoh, maka rumah itu tidak akan sempurna.
Demikian pula wudhu—jika salah satu fardhunya terlewat atau tidak dilakukan dengan benar, maka wudhu tersebut tidak sah dan harus diulang.
Dasar utama pensyariatan wudhu dan fardhu-fardhunya termaktub jelas dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 6:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu beserta siku, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu beserta kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6)
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan anggota-anggota tubuh yang wajib dibasuh dan diusap saat berwudhu. Ditambah lagi, ada fardhu wudhu lain yang disimpulkan dari dalil lain dan praktik Rasulullah SAW.
Rukun Wudhu Ada Berapa? Enam Fardhu Wudhu yang Wajib Diketahui
Menurut penjelasan dalam Kitab al-Fiqh al-Manhaji, rukun wudhu ada 6. Mari kita bahas satu per satu secara rinci:
1. Niat Wudhu
Niat adalah rukun wudhu pertama dan paling utama. Mengapa niat berwudhu begitu penting? Karena wudhu adalah sebuah ibadah. Ibarat membedakan antara membersihkan diri biasa dengan membersihkan diri dalam rangka ibadah. Tanpa niat, perbuatan bersih-bersih itu hanya akan menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan ibadah yang mendatangkan pahala.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari: 1, dan Muslim: 1907)
Hadis ini menegaskan bahwa segala amalan ibadah tidak akan sah dan tidak akan dihitung pahalanya di sisi Allah kecuali jika diniatkan dengan benar dan ikhlas.
- Membaca Niat Wudhu:
Membaca niat wudhu itu letaknya di hati. Artinya, cukup dengan menghadirkan tujuan untuk berwudhu dalam hati. Namun, disunahkan untuk melafalkan doa niat wudhu dengan lisan sebagai penguat niat di hati. - Cara Niat Wudhu yang Benar:
Anda bisa berniat dalam hati, “Aku niat fardhu wudhu,” atau “Aku niat menghilangkan hadas,” atau “Aku niat agar diperbolehkan salat. - Bacaan niat wudhu latin Arab dan terjemahnya:
Lafaz Arab:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Lafaz Latin:
“Nawaitul wudhuu-a li raf’il hadatsil ashghari fardhan lillaahi ta’aalaa.”
Terjemahan:
“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah Ta’ala.” - Waktu Niat Ambil Wudhu:
Waktu niat ambil wudhu yang tepat adalah saat kita mulai membasuh bagian pertama dari wajah, karena basuhan wajah adalah bagian awal dari rangkaian fardhu wudhu.
2. Membasuh Seluruh Wajah

Setelah niat, rukun wudhu yang kedua adalah membasuh seluruh wajah. Ini sesuai dengan firman Allah SWT: “(maka basuhlah) wajahmu.”
Batas-batas wajah yang wajib dibasuh:
- Vertikal: Dari tempat tumbuhnya rambut di dahi hingga ke bawah dagu.
- Horizontal: Dari telinga kanan sampai telinga kiri.
Setiap bagian yang tumbuh di wajah, seperti alis, kumis, dan jenggot, wajib dibasuh hingga bagian dalam kulit, kecuali jika jenggot itu sangat lebat (tidak terlihat kulit di baliknya). Dalam kondisi ini, cukup membasuh bagian luarnya saja.
3. Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku

Fardhunya wudhu selanjutnya adalah membasuh kedua tangan. Perintah ini juga jelas dalam Al-Qur’an: “dan tanganmu beserta siku.”
Siku (al-marafik) adalah tulang sendi yang menghubungkan lengan bawah dengan lengan atas. Kata “ila” (sampai) dalam ayat ini diartikan “ma’a” (bersama). Jadi, kita wajib membasuh tangan hingga meliputi siku, bahkan sedikit melebihinya, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Penting untuk memastikan seluruh bagian tangan terbasuh air, tidak terkecuali. Jika ada kotoran di bawah kuku atau cincin yang menghalangi air sampai ke kulit, maka wudhu tidak sah.
Ibarat kita mencuci pakaian, jika ada bagian yang terlipat dan tidak terkena sabun dan air, maka pakaian itu belum bersih sempurna. Sama halnya dengan wudhu, setiap bagian anggota yang wajib dibasuh harus benar-benar terbasahi air.
Hal ini diperkuat oleh hadis Nabi SAW yang melihat tumit beberapa sahabat yang tidak terkena air saat berwudhu. Beliau bersabda, “Celakalah tumit-tumit dari api neraka, sempurnakanlah wudhu kalian!” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis lain juga menceritakan tentang seorang laki-laki yang meninggalkan sedikit bagian di kakinya tidak terbasuh, lalu Nabi SAW menyuruhnya kembali untuk memperbaiki wudhunya.
4. Mengusap Sebagian Kepala

Rukun wudhu keempat adalah mengusap sebagian kepala. Ini berdasarkan firman Allah SWT: “dan usaplah kepalamu.”
Cukup mengusap sebagian kecil kepala, walau hanya sehelai dua helai rambut saja, asalkan rambut tersebut masih berada di batas-batas kepala.
Contoh praktiknya adalah mengusap ubun-ubun (bagian depan kepala). Rasulullah SAW pernah mengusap ubun-ubunnya dan di atas serbannya. (HR. Muslim).
Ini menunjukkan bahwa mengusap sebagian sudah cukup untuk memenuhi fardhunya wudhu. Bahkan, jika seseorang membasuh seluruh atau sebagian kepalanya sebagai ganti mengusap, itu juga diperbolehkan.
5. Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki

Fardhu wudhu berikutnya adalah membasuh kedua kaki beserta mata kaki. Ayat Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan: “dan kakimu beserta kedua mata kaki.”
Mata kaki (al-ka’ban) adalah tulang menonjol di sisi kanan dan kiri sendi antara betis dan telapak kaki. Sama seperti siku, kata “ila” (sampai) di sini berarti “ma’a” (bersama), artinya kita wajib membasuh kaki hingga meliputi mata kaki, bahkan sedikit melebihinya.
Sama seperti tangan, penting untuk memastikan seluruh bagian kaki terbasuh air, tidak ada yang terlewat, meskipun hanya seukuran kuku atau bagian bawah rambut tipis di kaki. Ini demi kesempurnaan wudhu kita.
6. Tertib (Berurutan)

Rukun wudhu yang terakhir adalah tertib atau berurutan. Maksudnya, melaksanakan semua fardhu wudhu sesuai urutan yang telah disebutkan di atas: niat, basuh wajah, basuh tangan, usap kepala, lalu basuh kaki.
Kewajiban tertib ini diambil dari susunan ayat Al-Qur’an yang menyebutkan anggota wudhu secara berurutan. Selain itu, praktik Rasulullah SAW juga selalu berurutan.
Tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau berwudhu secara tidak berurutan, meskipun beliau kadang bervariasi dalam jumlah basuhan.
Ini menunjukkan bahwa urutan adalah bagian tak terpisahkan dari wudhu yang sempurna. Ibarat sebuah resep masakan, jika langkah-langkahnya tidak diikuti secara berurutan, hasilnya tidak akan sesuai harapan.
Dengan memahami dan melaksanakan keenam fardhu wudhu ini, insya Allah wudhu kita akan sah dan ibadah yang kita lakukan akan diterima di sisi Allah SWT.
Khin, Muṣṭafā al-, Muṣṭafā Dīb al-Bughā, dan ʿAlī ash-Sharbajī. Al-Fiqh al-Manhaji. Vol. 1. Damascus: Darul Qalam, 1992, 53-56.