Doa Buka Puasa Shahih Sesuai Sunnah & Koreksi Lafalnya (Kitab Al-Adzkar)

Ibadah puasa merupakan Perjalanan spiritual yang bermula sejak kita melangitkan bacaan doa melihat hilal awal bulan hijriyah ini akan terasa semakin bermakna ketika ditutup dengan syukur di waktu Maghrib. Keluhuran budi menuntut kita untuk meneladani Rasulullah ﷺ dalam membasahi lisan dengan doa, mensyukuri rezeki, dan memohon rahmat-Nya di waktu mustajab berbuka.

Momen berbuka bukan sekadar perpindahan dari keadaan lapar menuju kenyang, melainkan sebuah fase ibadah tersendiri yang sarat akan adab. Setelah seorang hamba berjuang menyucikan hatinya di siang hari melalui cara menahan amarah saat puasa dan menjaga etika lisan, ia akhirnya tiba pada kebahagiaan saat matahari terbenam.

Terkait bacaan doa berbuka puasa, umat Islam sering kali mendapati ragam variasi lafaz di tengah masyarakat. Perbedaan kebiasaan melafalkan doa ini terkadang memunculkan kebingungan mengenai mana bacaan yang paling sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.

Melalui rujukan otoritatif Kitab Al-Adzkar karya Al-Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi rahimahullah, tulisan ini membedah ragam doa buka puasa, menelisik status periwayatannya, serta meluruskan tata cara pelafalan agar niat suci kita senantiasa berbingkai ikhlash dan terhindar dari pemahaman yang keliru.

Rahasia Waktu Mustajab Berbuka Puasa

Halaman terbuka kitab kuning klasik Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi yang menjadi rujukan utama pembahasan doa buka puasa.
Pembahasan mengenai status riwayat doa berbuka dalam artikel ini merujuk langsung pada otoritas Kitab Al-Adzkar karya Al-Imam An-Nawawi.

Sebelum melisankan doa-doa khusus berbuka, seorang mukmin perlu menyadari bahwa detik-detik menjelang dan saat berbuka puasa adalah waktu yang sangat agung. Pada momen transisi ini, seorang hamba berada pada hal (kondisi spiritual) kelembutan hati yang sangat dekat dengan rahmat penciptanya.

Imam An-Nawawi mengutip Hadits bernomor 548 dari Kitab Ibnu Majah dan Ibnu Sunni, dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau menuturkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إن للصائم عند فطره لدعوة ما ترد

“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika ia berbuka memiliki doa yang tidak tertolak.”

Berpijak pada dalil ini, waktu berbuka adalah kesempatan emas untuk memanjatkan permohonan hajat, merenungi kelemahan diri, dan memperbarui ikrar taubatan nasuha. Sahabat Abdullah bin Amr sendiri mencontohkan sebuah doa permohonan ampunan yang sangat indah ketika berbuka:

اللهم إني أسألك برحمتك التي وسعت كل شئ أن تغفر لي

“Allahumma inni as-aluka birahmatikallati wasi’at kulla syai-in an taghfira li.”

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.

Doa Buka Puasa Shahih dan Koreksi Pelafalan (Dzahabadz Zhama-u)

Kaligrafi Arab bertuliskan doa buka puasa shahih riwayat Abu Dawud: Dzahabadz zhama-u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Lafaz doa “Dzahabadz zhama-u…” adalah riwayat yang disepakati keshahihannya dan sangat dianjurkan untuk dibaca setelah berbuka puasa.

Di antara ragam doa yang diajarkan, terdapat satu lafaz yang disepakati keshahihannya oleh para pakar hadits. Imam An-Nawawi mencantumkannya pada Hadits No. 544 dari Sunan Abu Dawud dan An-Nasa’i, bertumpu pada riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Apabila Nabi ﷺ berbuka puasa, beliau mengucapkan:

ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الأجر إن شاء الله تعالى

“Dzahabadz zhama-u, wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru insya Allahu Ta’ala.”

Artinya: Telah hilang rasa dahaga, dan telah basah urat-urat, dan telah tetap pahala insya Allah Ta’ala.

Catatan Linguistik Fiqih dari Imam An-Nawawi Sebagai seorang ulama yang teliti, Imam An-Nawawi tidak sekadar mengutip teks, melainkan memberikan bimbingan tata bahasa Arab agar umat tidak tergelincir dalam kesalahan pengucapan. Banyak orang yang salah kaprah saat melafalkan kata “Az-Zhama-u” (الظمأ) dengan memanjangkan bacaan pada huruf mim dan hamzah di akhirnya.

Beliau menerangkan dengan tegas: “Kata Az-Zhama’ dengan hamzah di akhirnya yang pendek (maqshur), artinya adalah rasa haus.” Untuk memperkuat argumen gramatikalnya, beliau menyitir firman Allah ﷻ dalam Surat At-Taubah ayat 120:

(ذلك بأنهم لا يصيبهم ظمأ)

“Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan (zhama’)…”

Imam An-Nawawi menambahkan, “Saya menyebutkan hal ini meskipun sudah jelas, karena saya melihat orang yang rancu memahaminya lalu mengiranya dibaca panjang (mamdud).” Penjelasan ini menuntun kita untuk melafalkan “zhama-u” secara lugas tanpa dipanjangkan berlebihan.

Kedudukan Doa Masyhur: Allahumma Laka Shumtu

Doa “Allahumma laka shumtu” telah mendarah daging dalam tradisi kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Dalam Kitab Al-Adzkar pada Hadits No. 545 dari Sunan Abu Dawud, disebutkan riwayat dari Mu’adz bin Zuhrah:

اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت

“Allahumma laka shumtu, wa ‘ala rizqika afthartu.”

Artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezeki-Mu aku berbuka.

Imam An-Nawawi secara jujur dan obyektif memberikan status atas riwayat ini: “Demikianlah diriwayatkan secara mursal.” Hadits mursal berarti rantai sanadnya terputus pada tingkat sahabat, karena Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang Tabi’in. Namun, pencantuman doa ini dalam Kitab Al-Adzkar memberikan legitimasi fiqih yang kuat.

Ulama sepakat bahwa doa ini bermakna lurus dan mencerminkan adab ketaatan yang sempurna. Kalimat “untuk-Mu aku berpuasa” adalah manifestasi ikhlash, terhindar dari jerat riya’, sedangkan kalimat “atas rezeki-Mu aku berbuka” adalah wujud pengakuan seorang hamba yang fakir atas nikmat penciptanya. Mengamalkannya sangat dibenarkan sebagai variasi dzikir ibadah.

Variasi Doa Buka Puasa Lainnya

Khazanah literatur Islam sangat kaya. Bagi mereka yang menginginkan bacaan berbeda untuk menambah kekhusyukan dan menolak futur (rasa jemu beribadah), terdapat riwayat pendukung dari Kitab Ibnu Sunni.

1. Hadits No. 546 (Dari Mu’adz bin Zuhrah):

الحمد لله الذي أعانني فصمت، ورزقني فأفطرت

“Alhamdulillahi ladzi a’aanani fashumtu, wa razaqani fa-afthartu.”

Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menolongku sehingga aku berpuasa, dan memberiku rezeki sehingga aku berbuka.

2. Hadits No. 547 (Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma):

اللهم لك صمنا، وعلى رزقك أفطرنا، فتقبل منا إنك أنت السميع العليم

“Allahumma laka shumna, wa ‘ala rizqika aftharna, fataqabbal minna innaka antas sami’ul ‘alim.”

Artinya: Ya Allah, untuk-Mu kami berpuasa, dan atas rezeki-Mu kami berbuka, maka terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

FAQ: Tanya Jawab Seputar Doa Berbuka Puasa

Manakah doa yang paling utama untuk dibaca saat berbuka puasa?

Berdasarkan kekuatan sanad, doa “Dzahabadz zhama-u…” adalah yang paling shahih dan sangat dianjurkan.

Apakah salah jika saya hanya membaca “Allahumma laka shumtu”?

Tidak salah. Meskipun berstatus mursal, doa ini tetap dinukil oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar. Maknanya sangat benar secara tauhid. Banyak ulama menyarankan untuk menggabungkan keduanya: membaca “Allahumma laka shumtu” sebelum atau saat mulai makan, lalu membaca “Dzahabadz zhama-u” setelah air membasahi kerongkongan.

Bagaimana cara membaca kata “Zhama-u” yang benar?

Sesuai koreksi linguistik Imam An-Nawawi, kata “Zhama-u” dibaca pendek (maqshur) pada bagian akhirnya. Jangan memanjangkan suara seperti “Zhamaaa-u”.

Kapan waktu yang paling tepat untuk berdoa hajat pribadi?

Sesaat sebelum makanan masuk ke mulut atau ketika azan Maghrib sedang berkumandang. Sesuai hadits riwayat Abdullah bin Amr, momen ini adalah waktu mustajab di mana doa orang berpuasa tidak akan ditolak oleh Allah ﷻ.

Penutup

Polemik mengenai pemilihan doa buka puasa shahih atau mursal tidak perlu memicu perpecahan. Kitab Al-Adzkar telah membentangkan ilmu yang mencerahkan, memberikan ruang bagi umat untuk mengamalkan berbagai tuntunan yang memiliki dasar periwayatan.

Keluhuran budi menuntut kita untuk meneladani Rasulullah ﷺ dan para sahabat dalam membasahi lisan dengan doa, mensyukuri rezeki, dan memohon rahmat-Nya di waktu mustajab berbuka. Wallahu a’lam bish-shawab.

Yaḥyā ibn Sharaf al-Nawawī, al-Adhkār, ed. ʿAbd al-Qādir al-Arnaʾūṭ (Beirut: Dār al-Fikr, 1994), 190.

Ruang Muzakarah (Diskusi)

Silakan bertanya atau berbagi ilmu dengan adab yang baik. Email Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.