Cara Menahan Amarah Saat Puasa: Makna Inni Shaim & Adab Lisan

Ibadah puasa (al-แนฃawm) merupakan madrasah spiritual yang melatih seorang mukmin untuk menahan hawa nafsu. Tuntunan syariat menetapkan bahwa puasa bukan sekadar memenjarakan perut dan kemaluan dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, puasa adalah proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) yang menuntut pelakunya untuk memelihara lisan dan hati dari sifat-sifat tercela.

Berbekal rujukan dari Hadits No. 542 yang termaktub dalam panduan lengkap dzikir dan doa seputar puasa menurut Imam An-Nawawi, kita akan membedah dua aspek fundamental dalam puasa: tata cara meluruskan niat dan etika sosial saat berhadapan dengan provokasi. Pemahaman yang utuh atas dua hal ini akan mengantarkan puasa kita dari sekadar rutinitas lahiriah menuju Maqฤm (tingkatan spiritual) yang diridhai Allah ๏ทป.

Hukum Niat Puasa: Sinergi Antara Hati dan Lisan

Suasana khusyuk seorang Muslim melafalkan niat puasa di malam hari untuk membantu memantapkan niat di dalam hatinya.
Melisankan niat puasa di malam hari (talaffudz) sangat dianjurkan dalam mazhab Syafi’i untuk membantu lisan menyelaraskan kekhusyukan hati.

Setiap amal ibadah bertumpu pada niat. Tanpa Ikhlฤแนฃ dan niat yang benar, sebuah amal ibadah terancam gugur nilainya. Dalam tradisi keilmuan mazhab Syafi’i, niat adalah amalan hati (qashd), namun melisankannya memiliki kedudukan tersendiri.

Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa hukum niat puasa pada dasarnya adalah wajib dilakukan di dalam hati pada malam hari (sebelum fajar), tepatnya semenjak masuknya ketetapan awal bulan hijriyah melalui pemantauan hilal. Namun, menggabungkan niat di dalam hati dengan ucapan di lisan (talaffudzh) sangat dianjurkan (sunnah).

Pandangan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian:

ุงู„ู†ูู‘ูŠูŽู‘ุฉู ู…ูŽุญูŽู„ูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจูุŒ ูˆูŽูŠูุณูŽู†ูู‘ ุงู„ุชูŽู‘ู„ูŽููู‘ุธู ุจูู‡ูŽุง ู„ููŠูุณูŽุงุนูุฏูŽ ุงู„ู„ูู‘ุณูŽุงู†ู ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจูŽ

Artinya: “Niat itu tempatnya di dalam hati, dan disunnahkan untuk melisankannya agar lisan dapat membantu (kekhusyukan) hati.”

Penggabungan antara lisan dan hati ini berfungsi sebagai perisai batin. Saat lisan berucap, hati menjadi lebih fokus dan terhindar dari waswas (keraguan) atau gangguan setan yang sering kali membawa perasaan Futur (rasa malas atau lemah semangat). Dengan demikian, niat yang terucap menjadi pengingat pertama bagi diri sendiri bahwa esok hari kita berada dalam status “menahan diri” karena Allah ๏ทป.

Cara Menahan Amarah Saat Puasa: Strategi Etika Sosial

Berinteraksi dengan manusia di tengah keadaan lapar dan haus rentan memancing emosi. Tidak jarang seseorang berhadapan dengan provokasi, caci maki, atau tindakan jahil dari orang lain. Syariat Islam memberikan panduan cara menahan amarah saat puasa yang sangat presisi melalui lisan Nabi Muhammad ๏ทบ.

Apabila seorang mukmin yang sedang berpuasa diprovokasi atau diajak bertengkar, syariat melarang keras untuk membalas cacian tersebut. Strategi Nabawi yang diajarkan adalah mengucapkan sebuah deklarasi ketahanan batin:

ููŽุฅูู†ู’ ุณูŽุงุจูŽู‘ู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏูŒ ุฃูŽูˆู’ ู‚ูŽุงุชูŽู„ูŽู‡ู ููŽู„ู’ูŠูŽู‚ูู„ู’: ุฅูู†ูู‘ูŠ ุตูŽุงุฆูู…ูŒ

Artinya: “Maka jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia mengatakan: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.”

Menggali Arti Inni Shaim

Arti inni shaim secara bahasa adalah “Sesungguhnya aku sedang berpuasa”. Namun, makna filosofisnya jauh lebih dalam. Kalimat ini adalah sebuah perisai psikologis. Saat kalimat ini diucapkan, pelakunya sedang mengingatkan dirinya sendiri tentang ikatan janjinya dengan Allah ๏ทป untuk menjaga adab. Di saat yang sama, kalimat ini adalah teguran halus kepada sang provokator bahwa permusuhan tersebut tidak akan dilayani karena ada kehormatan ibadah yang sedang dijaga.

Analisis Imam Nawawi: Diucapkan Keras atau Dalam Hati?

Lembaran kitab kuning klasik yang menjadi rujukan analisis Imam Nawawi mengenai hukum mengucapkan Inni Shaim secara lisan.
Imam Nawawi melalui analisa fiqihnya menegaskan bahwa pendapat yang paling kuat (Al-Azhhar) adalah melisankan ucapan “Inni Shaim” agar terdengar oleh lawan bicara untuk meredam konflik.

Sebuah diskursus menarik lahir dari anjuran mengucapkan “Inni Shaim”. Apakah kalimat ini cukup dilafalkan di dalam hati sebagai penasihat diri sendiri, ataukah harus dilisankan agar terdengar oleh lawan bicara?

Imam Nawawi, pakar hadits dan tokoh sentral dalam mazhab Syafi’i, memberikan analisa tajam mengenai hal ini. Beliau menelaah berbagai kemungkinan dan mengkaji mana pendekatan yang paling lurus.

Menurut analisis Imam Nawawi, pendapat Al-Azhhar (pendapat yang lebih kuat dan nyata dalam mazhab) adalah dilisankan atau diucapkan secara keras agar terdengar oleh orang yang mencaci.

Beliau menjelaskan hal ini melalui kaidah:

ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุธู’ู‡ูŽุฑู ุฃูŽู†ูŽู‘ู‡ู ูŠูŽู‚ููˆู„ูู‡ู ุจูู„ูุณูŽุงู†ูู‡ู ู„ููŠูุณู’ู…ูุนูŽ ุดูŽุงุชูู…ูŽู‡ู ููŽูŠูŽู†ู’ุฒูŽุฌูุฑูŽ

Artinya: “Dan pendapat yang lebih kuat (al-Azhhar) adalah ia mengucapkannya dengan lisannya agar terdengar oleh orang yang mencacinya, sehingga orang tersebut berhenti (tersadar).”

Ada dua alasan mendasar di balik pendapat Azhhar ini:

  1. Peredam Konflik: Jika hanya dibatin, orang yang marah tidak akan tahu alasan mengapa kita diam. Dengan melisankannya, orang tersebut biasanya akan merasa segan, malu, atau sadar bahwa ia sedang mengganggu kehormatan ibadah, sehingga perselisihan mereda.
  2. Klarifikasi Sikap: Diamnya kita bukan karena takut, lemah, atau pengecut, melainkan karena kepatuhan mutlak pada aturan syariat.

Tantangan Tasawuf: Menghindari Riyฤโ€™

Melisankan status puasa secara terang-terangan (terutama pada puasa sunnah) sering kali menimbulkan kekhawatiran akan jatuhnya seseorang pada sifat Riyฤโ€™ (ingin dipuji orang lain).

Para ulama tasawuf memberikan jalan keluar atas kebimbangan ini. Kemaslahatan mencegah pertengkaran jauh lebih diutamakan. Seorang hamba wajib menata hatinya, memperbarui niat, dan bersandar pada Ikhlฤแนฃ. Menahan amarah demi Allah ๏ทป, meskipun status puasanya diketahui orang lain, adalah bentuk Tawbah Naแนฃลซแธฅฤ dari sifat-sifat egois yang mengotori jiwa.

Tabel Ringkasan: Pengelolaan Niat dan Lisan

Untuk mempermudah pemahaman tata kelola hati dan lisan selama ibadah, silakan perhatikan tabel berikut:

Aspek AmalanTindakan HatiTindakan LisanTujuan / Hikmah
Niat PuasaMenghadirkan Qashd dan Ikhlฤแนฃ di malam hari.Sunnah: Melafalkan niat.Menghindari keraguan (waswas) dan menguatkan tekad batin.
Menghadapi ProvokasiMenahan amarah, tidak memendam dendam.Mengucapkan “Inni Shaim” dengan jelas.Meredam konflik (inzijar) dan menjelaskan posisi bahwa sikap diam adalah bentuk ketaatan, bukan kelemahan.

FAQ: Etika Berpuasa di Tengah Interaksi Sosial

Apakah sah puasa seseorang jika ia lupa melisankan niatnya, tetapi hatinya sudah berniat?

Puasanya sah. Hukum niat puasa bertumpu pada hati. Melisankan niat adalah sunnah (anjuran) dalam pandangan mazhab Syafi’i untuk membantu kekhusyukan hati, bukan syarat mutlak keabsahan puasa.

Jika saya membalas cacian orang lain saat berpuasa, apakah puasa saya batal?

Secara fiqih, puasa Anda tidak batal (tidak perlu diqadha). Namun, pahala puasa Anda berpotensi besar hilang atau berkurang drastis. Anda hanya akan mendapatkan lapar dan haus semata.

Mengucapkan “Inni Shaim” saat puasa sunnah takut memicu Riyฤโ€™. Bagaimana solusinya?

Pendapat ulama yang Azhhar tetap menganjurkan untuk melisankannya guna menghentikan provokasi. Perasaan takut Riyฤโ€™ harus dilawan dengan terus meluruskan hati kepada Allah ๏ทป. Jika Anda diam dan membiarkan orang tersebut terus mencaci, hal itu justru bisa memicu dosa yang lebih besar bagi orang tersebut.


Penutup

Kesempurnaan puasa hanya bisa diraih jika seorang hamba berhasil menyelaraskan niat di dalam hati dengan tindak-tanduk lisannya. Mulai dari melisankan niat di waktu malam untuk memantapkan hati, hingga menggunakan lisan sebagai perisai emosi di siang hari melalui ucapan “Inni Shaim”.

Semoga Allah ๏ทป mengaruniakan kejernihan hati agar kita mampu menjaga setiap ibadah yang kita jalankan. Apabila seorang hamba telah berhasil menahan lisannya sepanjang siang, maka sangat disunnahkan baginya untuk menyempurnakan ibadah tersebut dengan melafalkan bacaan doa berbuka puasa yang shahih ketika azan Maghrib berkumandang.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Yaแธฅyฤ ibn Sharaf al-Nawawฤซ, al-Adhkฤr, ed. สฟAbd al-Qฤdir al-Arnaสพลซแนญ (Beirut: Dฤr al-Fikr, 1994), 189.

Ruang Muzakarah (Diskusi)

Silakan bertanya atau berbagi ilmu dengan adab yang baik. Email Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.