4 Hal yang Dilakukan Setelah Orang Meninggal (Pertolongan Pertama Jenazah)

Momen setelah nafas terakhir terhenti adalah saat yang paling hening sekaligus membingungkan bagi keluarga. Tangisan mungkin pecah, namun di balik kesedihan itu, ada tanggung jawab besar yang menanti. Seringkali, karena panik, keluarga membiarkan jenazah begitu saja hingga petugas pemulasaran datang.

Padahal, ada masa krusial—biasanya 1-2 jam pertama setelah wafat—di mana tubuh jenazah masih hangat dan lentur. Jika masa ini terlewat, tubuh akan mengalami kaku mayat (rigor mortis) yang menyulitkan proses pemandian dan pengafanan nantinya.

Setelah Anda memastikan tanda-tanda kematian (seperti yang sudah kita bahas di artikel [Tanda-Tanda Sakaratul Maut dan Cara Mentalqinnya]), ada beberapa langkah “pertolongan pertama” yang harus segera dilakukan.

Berikut adalah panduan hal yang dilakukan setelah orang meninggal berdasarkan rujukan kitab Fikih Syafi’i, Asna al-Matalib.

1. Memejamkan Mata Jenazah dan Mendoakan

Foto close-up tangan seseorang melakukan gerakan mengusap lembut, simbolisasi cara memejamkan mata jenazah sambil membacakan doa ampunan.
Disunnahkan memejamkan mata jenazah dengan usapan lembut sambil mendoakan: Allahummaghfir lahu warfa’ darajatahu.

Mata orang yang baru meninggal seringkali terbuka. Ini terjadi karena pandangan mata mengikuti ruh yang keluar naik ke langit. Membiarkan mata terbuka lama-lama akan membuatnya kering dan sulit ditutup, yang bisa menimbulkan fitnah atau kesan buruk pada wajah almarhum.

Dalam kitab Asna al-Matalib disebutkan:

قوله: (وَيُسَنُّ إغْمَاضُهُ) لِلْحَدِيثِ الصَّحِيحِ إنَّ الرُّوحَ إذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ

“Dan disunnahkan memejamkan matanya, berdasarkan hadits shahih: Sesungguhnya ruh itu apabila dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya.”

Caranya: Usaplah wajahnya dengan lembut dari atas ke bawah sambil menutup kelopak matanya pelan-pelan. Saat melakukannya, disunnahkan membaca doa menutup mata mayit:

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِـ(…) وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Bismillahi wa ‘ala millati Rasulillahi. Allahummaghfir li (sebut nama mayit) warfa’ darajatahu (darajataha) fil mahdiyyina, wakhlufhu (wakhlufha) fi ‘aqibihi (aqibiha) fil ghabirina, waghfir lana wa lahu (laha) ya Rabbal ‘alamina, wafsah lahu (laha) fi qabrihi (qabriha) wa nawwir lahu (laha) fihi.

(Catatan: Untuk jenazah wanita gunakan lafaz yang dikurung.)

“Ya Allah, ampunilah [sebut nama jenazah], angkatlah derajatnya di antara orang-orang yang mendapatkan petunjuk, berilah pengganti bagi keturunan yang ditinggalkannya, ampunilah kami dan dia wahai Tuhan semesta alam, luaskanlah kuburnya, dan berilah cahaya di dalamnya.”

2. Mengikat Rahang Agar Mulut Tidak Ternganga

Ilustrasi sketsa medis cara mengikat rahang jenazah menggunakan kain perban dari bawah dagu ditarik hingga ke ubun-ubun agar mulut tertutup rapat.
Segera ikat rahang jenazah dengan kain lebar selagi otot masih lemas agar mulut tidak terkunci dalam posisi terbuka (menganga).

Pernahkah Anda melihat jenazah yang mulutnya terbuka lebar? Itu terjadi karena otot rahang melemas total saat kematian, lalu mengunci dalam posisi terbuka saat tubuh kaku. Ini bisa terlihat menakutkan dan mengundang hewan (lalat) masuk.

Oleh karena itu, cara mengikat jenazah di bagian rahang adalah tindakan wajib yang harus segera dilakukan selagi lemas.

Referensi dari Asna al-Matalib:

قوله: (ويشد لحييه بعصابة عريضة يربطها فوق رأسه) حفظا لفمه عن الهوام وقبح منظره 

“Dan (disunnahkan) mengikat kedua rahangnya dengan kain lebar yang kedua ujungnya diikatkan di atas kepalanya, agar mulutnya tidak tetap terbuka sehingga dimasuki serangga dan menjadi buruk pemandangannya.”

Langkah Teknis:

  1. Ambil kain panjang atau selendang yang bersih.
  2. Letakkan bagian tengah kain di bawah dagu jenazah.
  3. Tarik kedua ujung kain ke arah ubun-ubun (atas kepala).
  4. Ikat dengan kencang (tapi tidak menyakiti) hingga mulut tertutup rapat.

3. Melemaskan Persendian (Talyin al-Mafasil)

Ini adalah poin yang jarang diketahui orang awam. Seringkali saat dimandikan, tangan mayat sudah kaku seperti patung sehingga sulit dibersihkan bagian lipatannya. Solusinya adalah melemaskan persendian (warming up) sesaat setelah meninggal.

Kitab Asna al-Matalib menjelaskan:

قوله: (ويلين مفاصله بالمد والرد) فيرد ساعده إلى عضده وساقه إلى فخذه وفخذه إلى بطنه ثم يمدها (و) يلين (أصابعه) تسهيلا لغسله وتكفينه فإن في البدن بعد مفارقة الروح بقية حرارة فإذا لينت المفاصل حينئذ لانت وإلا فلا يمكن تليينها بعد

Dan disunnahkan melenturkan persendian jenazah dengan merentangkan dan menekuknya, dengan cara menekuk lengan bawah ke lengan atasnya, betis ke pahanya, dan paha ke perutnya, kemudian meluruskannya kembali.

(Dan) juga melenturkan jari-jemarinya untuk memudahkan proses memandikan dan mengkafaninya. Karena sesungguhnya di dalam tubuh setelah berpisahnya ruh masih terdapat sisa kehangatan. Jika persendian dilenturkan pada saat itu, maka ia akan lemas (mudah digerakkan); jika tidak, maka tidak mungkin lagi melenturkannya setelah itu (karena kaku).

Apa yang harus dilakukan?

  • Tangan: Tekuk lengan jenazah ke arah bahu, lalu luruskan kembali. Lakukan beberapa kali dengan lembut. Buka-tutup jari-jemarinya.
  • Kaki: Tekuk lututnya ke arah perut, lalu luruskan kembali.

Lakukan ini selagi tubuh masih hangat. Jika sudah dingin, jangan dipaksa karena bisa mematahkan tulang.

Kini, setelah rahang terikat rapi dan persendian sudah dilemaskan, jenazah siap untuk disucikan. Pelajari perbedaan cara yang wajib dan yang sempurna dalam panduan [Tata Cara Memandikan Jenazah: Standar Minimal vs Sempurna Menurut Fikih].

4. Meletakkan Pemberat di Perut

Benda pemberat (seperti gunting besi atau buku) yang diletakkan di atas kain jarik penutup perut jenazah untuk mencegah perut kembung.
Meletakkan benda pemberat (sekitar 1-2 kg) di atas perut membantu mencegah perut jenazah membengkak akibat gas.

Tindakan selanjutnya adalah meletakkan benda yang agak berat di atas perut jenazah. Tujuannya bukan klenik atau mistis, melainkan murni alasan fisik/medis. Perut mayat rawan kembung karena gas sisa pencernaan. Jika kembung, jenazah akan terlihat kurang bagus.

قوله: (ويضع على بطنه) شيئا (ثقيلا كسيف ومرآة) ونحوهما من أنواع الحديد (ثم طين رطب) ثم ما تيسر لئلا ينتفخ

“Dan disunnahkan meletakkan di atas perutnya sesuatu yang berat, seperti pedang atau cermin, atau benda lain dari jenis besi. Setelah itu ditutup dengan tanah liat yang masih basah, atau apa saja yang memungkinkan, dengan tujuan agar perutnya tidak menggelembung.”

Gunakan benda seberat kira-kira 1-2 kg, bisa berupa kantong berisi tanah, besi, atau pisau (selama tujuannya sebagai pemberat, bukan keyakinan menolak roh jahat). Letakkan di atas kain penutup, bukan langsung di kulit.

Tindakan Tambahan: Melepaskan Pakaian dan Menutup Kain

Setelah 4 tindakan inti di atas, ada dua hal lagi yang perlu diperhatikan agar jenazah tidak cepat rusak:

  1. Melepaskan Pakaian Berjahit (Tajrid): Pakaian yang ketat akan menyulitkan saat tubuh mulai kaku. Selain itu, pakaian bisa membuat suhu tubuh tetap panas sehingga mempercepat pembusukan. Gantilah pakaiannya dengan kain penutup yang longgar.
  2. Menutup Seluruh Tubuh (Tasjiyah): Tutup jenazah dari ujung kepala hingga ujung kaki dengan kain tipis (kain jarik/batik). Jangan gunakan kain yang terlalu tebal (selimut tebal) karena bisa menahan panas tubuh dan mempercepat pembusukan.

Tabel Ringkasan Checklist Keluarga

Infografis 4 langkah pertolongan pertama pada jenazah: Pejamkan mata & doakan, Ikat rahang, Lemaskan persendian, dan Beri pemberat di perut.
Simpan checklist ini sebagai panduan cepat bagi keluarga agar tidak panik saat harus melakukan pertolongan pertama pada jenazah. @Gambar by Gemini

Agar tidak bingung, berikut adalah checklist yang bisa Anda gunakan:

TindakanTujuanCara Melakukan
Pejamkan MataAgar tidak kering & menyeramkanUsap wajah ke bawah sambil berdoa, tutup kelopak mata pelan-pelan.
Ikat RahangMencegah mulut mengangaIkat kain dari bawah dagu simpul ke atas ubun-ubun.
Lemaskan SendiMemudahkan mandi & kafanTekuk-luruskan tangan dan kaki selagi tubuh masih hangat.
Pemberat PerutMencegah perut kembungLetakkan benda seberat ±1kg di atas perut (dilapisi kain).
Ganti PakaianMencegah pembusukan cepatLepas baju ketat, tutup dengan kain panjang tipis.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Muncul

Bolehkah menangis saat melakukan hal-hal di atas?

Boleh. Menangis adalah wajar dan manusiawi. Rasulullah SAW pun menangis saat putranya wafat. Yang dilarang adalah meratap (meraung-raung, memukul pipi, merobek baju) atau mengucapkan kata-kata yang tidak ridha pada takdir Allah.

Berapa lama jenazah boleh didiamkan sebelum dimandikan?

Disunnahkan untuk disegerakan (ta’jil). Jika seseorang meninggal pagi hari, sebaiknya dimandikan dan dikubur hari itu juga. Menunda-nunda tanpa alasan syar’i (seperti menunggu kerabat yang sangat jauh) dikhawatirkan akan mengubah kondisi fisik mayat menjadi buruk.

Bagaimana jika jenazah sudah terlanjur kaku (rigor mortis)?

Jika Anda terlambat datang dan jenazah sudah kaku, jangan paksakan untuk menekuk sendi secara kasar. Lakukan pemandian semampunya tanpa harus mematahkan atau merusak tubuh jenazah, karena menyakiti mayat dosanya sama dengan menyakiti orang hidup.

Melakukan hal yang dilakukan setelah orang meninggal ini adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada almarhum. Dengan merawat jasadnya dengan baik saat baru saja wafat, kita telah memudahkan urusan orang yang memandikan dan mengafaninya nanti.

Setelah jenazah dirawat, diikat, dan ditutup kain, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pemandian. Anda bisa mempelajari tata caranya secara detail di artikel kami: [Panduan Lengkap Tata Cara Merawat Jenazah (Tajhizul Jenazah) Sesuai Sunnah].

Semoga Allah merahmati jenazah keluarga kita dan memberi kesabaran bagi yang ditinggalkan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Zakariyā al-Anṣārī, Asnā al-Maṭālib fī Sharḥ Rawḍ al-Ṭālib, dengan ḥāsyiyah oleh Aḥmad al-Ramlī, disunting oleh Muḥammad az-Zuhrī al-Ghamrāwī (Kairo: al-Maṭbaʿah al-Maymānīyah, 1313 H; repr. Dār al-Kitāb al-Islāmī), juz 1, hlm. 297.

Ruang Muzakarah (Diskusi)

Silakan bertanya atau berbagi ilmu dengan adab yang baik. Email Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.