Air Musyammas: Hukum Air Terjemur Matahari

Air musyammas dalam wadah logam yang terkena sinar matahari menurut fiqih Syafi'i.

Air musyammas adalah air yang berubah panas karena terkena sinar matahari. Dalam fiqih Syafi’i, air ini tetap masuk kelompok air yang suci mensucikan, tetapi bisa menjadi makruh dipakai pada badan bila syarat-syaratnya terpenuhi. Pertanyaan yang sering muncul biasanya sederhana. Apakah air panas matahari boleh untuk wudhu? Apakah air di toren yang terkena matahari termasuk musyammas? … Baca Selengkapnya

Istinja: Tata Cara Bersuci Setelah Buang Air

Seorang Muslimah berhijab sedang mencuci tangan di wastafel sebagai ilustrasi bersuci atau istinja dalam Islam.

Pernahkah Anda menyadari bahwa sah tidaknya ibadah shalat yang kita dirikan setiap hari amat bergantung pada aktivitas rutin di kamar mandi? Bersuci setelah buang hajat, atau yang dalam literatur fiqih Islam dikenal dengan istilah istinja, bukanlah sekadar rutinitas kebersihan fisik semata, melainkan kunci pembuka dan syarat mutlak diterimanya ibadah kita di hadapan Allah. Sayangnya, banyak … Baca Selengkapnya